Sempat Melarikan Diri dan Buang Barang Bukti, Bandar Narkoba Asal Sei Lepan Akhirnya Diringkus Polisi

digtara.com – Meski sempat melarikan diri, TH alias Taufik (28) warga Jalan Sei Bilah, Gang Aman, Lingkungan II Patok, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat akhirnya diringkus polisi.
Baca Juga:
TH ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,74 gram. Dia ditangkap saat akan menunggu pembeli di Jalan Sei Bilah, Lingkungan I Patok, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat Pada Kamis (14/7/22) sekira pukul 15.00 Wib.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra SH mengatakan, penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan pelaku yang kerap kali mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan tersebut.
Baca:Â Polsek Kelapa Lima Diserbu Puluhan Anggota TNI
“Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Sihar M.T. Sihotang, SH kemudian melakukan penyelidikan bersama anggota lainnya,” ujar Bram, Jumat (15/7/22).
Sekira pukul 14.30 Wib, terang Bram, Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pelaku yang bernama Taufik sedang berada di teras rumah warga sambil menunggu pembeli sabu-sabu.
“Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek langsung bergegas cepat menuju ke TKP. Setiba di TKP, pelaku melihat kedatangan petugas kepolisian, pelaku berusaha melarikan diri dan sambil membuang barang bukti,” papar Bram.
Melihat pelaku lari, lanjut Bram, kemudian petugas melaku pengejaran dan berhasil menangkapnya.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan, guna proses hukum selanjutnya,” tutup Bram.
Sempat Melarikan Diri dan Buang Barang Bukti, Bandar Narkoba Asal Sei Lepan Akhirnya Diringkus Polisi

FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai dalam Berantas Narkoba: Gerebek Barak Narkoba Sei Bingai

Kemen Imipas Didesak Reformasi Total Rutan dan Lapas

Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan: Isu Mencuat, Sejumlah Akademisi Angkat Bicara

Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob
