Edarkan Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi Yang Nyamar Jadi Pembeli

digtara.com – Polisi mengamankan seorang pria yang kerap edarkan narkoba jenis sabu di kawasan Desa Marendal II Kecamatan Patumbak, Jumat (8/7/2022) malam. Pria Diciduk Polisi NyamarÂÂ
Baca Juga:
Diketahui pelaku bernama Sriyanto alias Udin (46), warga Dusun VII Kecamatan Patumbak.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan mengatakan, penangkapan Udin berdasarkan dari laporan masyarakat.
Warga sekitar yang resah lantaran pelaku kerap mengedarkan narkoba di kawasan tersebut.
Baca: Langkah Berani Martin Ginting, Hakim yang Jatuhkan Vonis Mati 2 Pengedar Sabu 43 Kg
Pelaku kerap mengedarkan narkoba jenis sabu dari sore hingga malam hari.
Maka dari itu, pihaknya menyamar sebagai pembeli untuk menangkap pelaku.
Baca: Dapat Info Transaksi Narkoba, Polres Padang Lawas Temukan Ganja 100 Kg, Pemiliknya Kemana?
“Taktik yang dibuat oleh cukup berhasil , dimana seorang anggota Polisi menyamar sebagai pembeli memesan satu paket narkoba jenis sabu – sabu seharga Rp.55.000 kepada bandar dan tanpa merasa curiga pelaku langsung memberikan narkoba yang di pesan tadi dengan cara mengambil satu paket yang di simpan oleh bandar di dalam sebuah kotak rokok,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).
Ridwan menambahkan, ketika petugas berhasil membeli narkoba yang dijual pelaku, pelaku langsung disergap ditempat.
“Selanjutnya Team Tekab yang pada saat itu ada di seputaran lokasi transaksi langsung membantu menyergap pelaku, dan mengamankan sisa barang bukti yang di buang oleh bandar tersebut,” ucapnya lagi.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Patumbak dan proses penyidikan selanjutnya di serahkan ke Sat Resnarkoba Polrestabes Medan
“Pelaku di jerat dengan UU NO.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 (lima) tahun hukuman penjara,” tutup Ridwan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Edarkan Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi Yang Nyamar Jadi Pembeli

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu
