Jumat, 03 Oktober 2025

Melawan saat Ditangkap, Residivis Kasus Narkoba di Aceh Tewas Ditembak

Arie - Senin, 04 April 2022 02:04 WIB
Melawan saat Ditangkap, Residivis Kasus Narkoba di Aceh Tewas Ditembak

digtara.com – Buronan kasus narkoba bernama Tammikha alias Black (40) tewas ditembak karena melawan saat ditangkap polisi. Residivis Narkoba Aceh Tewas

Baca Juga:

Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, melansir suara.com–jaringan digtara.com, Senin (4/4/2022).

“Yang bersangkutan ditembak karena melawan petugas dan melarikan diri saat hendak ditangkap di kawasan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar,” katanya.

Baca: Cabjari Bakongan Aceh Selatan Terima Penitipan Uang Kasus Korupsi Dana Desa

Winardy mengatakan, Black merupakan buronan kasus kepemilikan 4,30 gram sabu. Ia berupaya melarikan diri ke areal persawahan. Polisi yang mengejarnya memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan.

“Setelah tembakan peringatan tidak digubris, pelaku malah mengeluarkan senjata tajam berbentuk keris dan menyerang polisi. Karena terancam, polisi menembak bahu kirinya,” ujarnya.

Polisi kemudian membawa Black ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun dalam perjalanan pelaku meninggal dunia.

Polisi mengamankan barang bukti 0,78 gram sabu, sebungkusan plastik bening berisi 16.07 gram sabu, sebilah pisau berbentuk keris, dan satu unit telepon genggam.

Black merupakan residivis kasus narkoba. Ia pernah dihukum karena bersalah melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Ia dipenjara selama lima tahun dan membayar denda Rp 800 juta subsidair tiga bulan penjara.

Melawan saat Ditangkap, Residivis Kasus Narkoba di Aceh Tewas Ditembak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT

Komentar
Berita Terbaru