Dana Zakat ASN Riau Rp1,1 M Raib, Terkumpul Rp1,4 M Cuma Disetor Rp300 Juta

digtara.com – Dana zakat yang terkumpul dari pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Riau raib sebesar Rp1,1 miliar. Oknum bendahara hanya menyetor Rp300 juta dari Rp1,4 miliar yang terkumpul.
Baca Juga:
Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi membenarkan adanya pemotongan dana zakat oleh oknum mantan bendahara di instansinya.
“Untuk jabatan oknum yang bersangkutan sudah dicopot dan diganti ASN lain,†katanya kepada Riauonline.co.id–jaringan Suara.com, Selasa (1/3/2022).
Adapun mantan bendahara di Bapenda Riau tersebut saat ini diperiksa inspektorat. Sementara itu, zakat yang terkumpul dari pemotongan gaji PNS sebesar Rp 1,4 miliar.
Hal ini sesuai dengan Intruksi Gubernur Riau tentang pemotongan gaji pegawai sebesar 2,5 persen untuk zakat pegawai.
Hanya saja, dari Rp 1,4 miliar yang terkumpul, yang disetor oleh oknum bersangkutan hanya Rp 300 juta.
“Insya Allah sudah dalam proses pemeriksaan oleh inspektorat. Tentunya akan diketahui pasti setelah pemeriksaan inspektorat. Mudah-mudahan segera,†ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi.
Sigit memperkirakan, dalam delapan hari kerja ke depan, hasil pemeriksaan sudah selesai.
“Kalau dia ASN, bisa dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Sanksi terberat bisa dipecat dan turun jabatan,†jelas dia.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
