Minggu, 23 Agustus 2026

Anak Durhaka Yang Aniaya Ibu Kandungnya Sudah Ditangkap Polisi

- Rabu, 16 Februari 2022 06:09 WIB
Anak Durhaka Yang Aniaya Ibu Kandungnya Sudah Ditangkap Polisi

digtara.com – Pelaku penganiayaan G (34) terhadap ibu kandungnya sudah diamankan personil Polrestabes Medan. Anak Durhaka Sudah Ditangkap 

Baca Juga:

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Rabu (16/02/2022).

“Benar sudah diamankan,” ucapnya kepada wartawan.

Terkait motif dan berapa lama pelaku telah menganiaya korban Suriyati (64) yang tidak lain adalah ibu kandungnya, Firdaus mengatakan akan disampaikan lebih lanjut.

Baca: Temuan Makam Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng, Polisi Periksa Bupati Nonaktif Langkat

Sebelumnya Suryati (64), terpaksa melaporkan anak kandung berinisial G (34) ke Polrestabes Medan gegara kerap dipukuli anaknya karena tidak memberinya uang.

Video kondisi Suryati berlumuran darah viral di media sosial.

Dari video yang dilihat digtara.com, Senin (14/2/2022), wajah nenek berjilbab cokelat itu berdarah-darah menuju ke SPKT Polrestabes Medan. Dia ditemani oleh dua orang pria.

Dalam narasinya, pengunggah menyebut bahwa wanita itu mengadu ke Polrestabes Medan karena dipukuli anak hingga berdarah dan kerap disiksa lantaran tak memberikan uang.

Anak Durhaka Yang Aniaya Ibu Kandungnya Sudah Ditangkap Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi

Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi

Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS

Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS

Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis

Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis

Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan

Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal

Komentar
Berita Terbaru