Selasa, 17 Juni 2025

Polisi Tangkap Tersangka Ketiga penganiaya IRT di Kupang, Oknum TNI Belum

Imanuel Lodja - Rabu, 02 Februari 2022 08:22 WIB
Polisi Tangkap Tersangka Ketiga penganiaya IRT di Kupang, Oknum TNI Belum

digtara.com – Personel Polsek Kupang Barat, Polres Kupang mengamankan tersangka ketiga penganiayaan ibu rumah tangga (IRT) yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga:

Polisi menangkap Antonia Manil alias Nia, akhir pekan lalu di rumahnya Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

“Kita amankan tersangka ketiga akhir pekan lalu. Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Kupang,” ujar Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung didampingi KBO Sat Reskrim, Iptu Nuri T Ballu dan Kapolsek Kupang Barat, Ipda Hendra Karel Wadu, S.PSi, Rabu (2/2/2022).

Dua pelaku yang sebelumnya diamankan polisi yakni Yanser Meliando Betmolo alias Yanser (34) dan Melkior Nenosaban N alias Melki (26).

Kedua pelaku diamankan lokasi berbeda di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.

Sedangkan tersangka lainnya, Doni Imanuel Nenosaban alias Doni (Anggota Kodim 1604/Kupang) masih belum ditangkap.

Kasus ini ditangani penyidik Polsek Kupang barat sesuai laporan polisi nomor LP/ B / 22 / VI / 2021 / Polsek Kupang Barat / Polres Kupang, tanggal 17 Juni 2021.

“Benar pada hari Sabtu tanggal 24 April 2021 telah datang sekelompok orang yang terdiri dari Melkior Nenosaban, Yanser Meliando Betmolo, Doni Imanuel Nenosaban dan saudari Antonia Manil saat itu telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dan pelapor,” ungkap Kapolres Kupang dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

Keempat pelaku menganiaya Yakoba Lensini Sakh (korban meninggal dunia) dan suaminya Fergi Lensini di RT 003/RW 005, Desa Taloitan, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.

Korban Yakoba saat itu sedang berdiri di dalam rumahnya bersama dengan anaknya, Paulina Lensini dan cucu nya Elda Lensini.

Para pelaku Doni Imanuel Nenosaban (anggota TNI AD), Melkior Nenosaban, Yanser Meliando Betmolo sam Antonia Manil mendatangi rumah korban.
Anak dan cucu korban lari ke kebun
belakang rumah korban karena ketakutan.

Keempat orang pelaku menganiaya korban dan suami korban yang datang belakangan.

Keduanya dipukul dan dikeroyok oleh para pelaku.

Pasca kejadian ini, suami korban Fergi Lensini melakukan perawatan sendiri terhadap korban tanpa dibawa ke rumah sakit atau Puskesmas.

Lalu pada Selasa (18/5/2021), korban meninggal dunia.

Atas desakan dari pihak keluarga terdekat korban maka suami mendatangi Polsek Kupang Barat untuk membuat laporan polisi pada Kamis (17/6/2021).

Penyidik unit Reskrim Polsek Kupang Barat menindak lanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan dan Penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan terungkap para pelaku melakukan melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

Ada yang memukul korban dengan
menggunakan tangan, ada yang menendang dengan menggunakan kaki, ada juga yang menginjak korban dengan menggunakan kaki, ada yang menjambak rambut korban, ada yang memukul mulut korban bahkan ada juga yang memberikan minum korban dengan menggunakan air garam dan yang memberi makan daun marungga (kelor) saat itu.

Unit Reskrim Polsek Kupang Barat berkoordinasi dengan Pusdokes Polda NTT untuk melakukan otopsi terhadap korban sehingga tim Forensik RS Bhayangkara Kupang dipimpin AKBP Dr. Edi Hasibuan bersama tim
melakukan otopsi terhadap korban pada Rabu (1/11/2021) di perkuburan
umum di Desa Taloitan Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang.

Hasil otopsi yang dilakukan tim forensik RS Bhayangkara Kupang terhadap korban Yakoba Lensini Sakh, didapatkan adanya tanda – tanda kekerasan

Sampai saat ini tersangka Doni belum diperiksa karena masih koordinasi dengan Denpom dan Kodim 1604 Kupang.

“Untuk keterkaitan Doni sebagai tersangka diserahkan sepenuhnya ke Denpom Kupang untuk dilakukan
proses lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Terhadap para tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat (3) junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana ancaman hukuman 5-12 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru