Simpan Sabu Dalam Bungkusan Nasi, Pria Asal Binjai Diringkus di Langkat

digtara.com – Seorang pria pengangguran, IP (32), warga Premuhan Alum Permai, Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura.
Baca Juga:
Pelaku berikut barang bukti sabu seberat 1.86 gram diamankan saat berada di Jalan Medan Banda Aceh, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat pada Selasa (25/1/22), sekitar pukul 17.20 wib.
Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno mengatakan, penangkapan berawal saat personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura mendapatkan informasi dari seseorang yang menyebutkan bahwa di lokasi ada seorang yang dicurigai membawa sabu.
“Atas informasi tersebut, tim memberitahukannya kepada Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman, SH dan selanjutnya melakukan penyelidikan,” ujarnya, Kamis (27/1/22).
Kemudian, kata Joko, tim langsung menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Tiba di lokasi, tim melihat gerak gerik seseorang yang sangat mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan.
“Tim Langsung mengamankan pelaku dan langsung melakukan penggeledahan badan serta bungkusan nasi yang dibawa oleh pelaku dan saat digeledah ditemukan sabu didalam bungkusan nasi,” pungkasnya.
Saat dilakukan interogasi, lanjut Joko, pelaku mengakui kalau barang haram tersebut miliknya dan akan dibawanya ke Tanjung Keriahan, Kecamatan Salapian untuk diserahkan kepada warga bernama Jaya.
“Kini pelaku telah diamankan di Polsek Tanjungpura guna penyelidikan lebih lanjut.

Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Kapolsek Kota Raja dan Anggota Bubarkan Permainan Judi Sabung Ayam

Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Warga, Polres Sabu Raijua Datangkan Tim Labfor

Aniaya Warga Asal Sabu Raijua hingga Tewas, Dua Pemuda di Kupang Segera Disidangkan
