Sabtu, 04 Oktober 2025

Diduga Cabuli ABG 14 Tahun, Seorang Tokoh Agama di Paluta Dilaporkan ke Polisi

Arie - Kamis, 16 Desember 2021 10:00 WIB
Diduga Cabuli ABG 14 Tahun, Seorang Tokoh Agama di Paluta Dilaporkan ke Polisi

digtara.com – Seorang tokoh agama dan adat di sebuah desa di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), A (65), dilaporkan ke polisi. A dilaporkan karena diduga cabuli remaja (ABG –anak baru gede -red) berusia 14 tahun.

Baca Juga:

Korban mengalami tindak pelecehan saat pergi belanja untuk membeli jajan ke rumah (warung) diduga pelaku.

“Korban dua kali mengalami pelecehan, dipeluk dan dicium, bagian (sensitif) tubuh korban juga dielus,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Paluta, Mulatua Parlindungan Siregar, melansir suara.com–jaringan digtara.com, Kamis (16/12/2021).

Baca: Terungkap, Pria di Binjai Ini Pekerjakan Anak Sebagai Badut Lalu Dicabuli

Korban yang tidak terima lalu menceritakan kejadian yang dialaminya ke orangtuanya. Meski sempat dilakukan upaya mediasi pada November 2021 lalu, kata Mulatua, pada akhirnya pihak keluarga membuat laporan ke polisi.

“Atas kejadian ini korban takut ketika belanja ke warung,” katanya.

Pihaknya melaporkan A dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) No 01 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 82.

“Kita berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh polisi,” pungkasnya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Diduga Cabuli ABG 14 Tahun, Seorang Tokoh Agama di Paluta Dilaporkan ke Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru