Rabu, 03 September 2025

Buang Barang Bukti saat Akan Ditangkap, Pria di Langkat Diringkus Polisi

Hendra Mulya - Sabtu, 20 November 2021 14:29 WIB
Buang Barang Bukti saat Akan Ditangkap, Pria di Langkat Diringkus Polisi

digtara.com – Seorang pria berinisial AS (18), warga Dusun I Titi Hitam, Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat ditangkap polisi, Sabtu (20/11/2021). AS ditangkap terkait kasus narkoba. Pria Langkat Diringkus Polisi.

Baca Juga:

Tersangka ditangkap di Dusun I Patok, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat saat akan menunggu pembeli.

Kapolsek Pangkalan Brandan, Iptu. Bran Chandra, SH. MH mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihak Polsek Pangkalan Brandan mendapatkan informasi dari masyarakat.

Baca: Kades di Langkat Ditahan Diduga Selewengkan Dana Desa

Infonya kalau di Lingkungan I Patok, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu sabu.

“Mendapatkan informasi tersebut, kita perintahkan Kanit untuk melakukan penyelidikan dan pada pukul 17.30 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi bahwasanya ada beberapa orang sedang berada di Linkungan I Patok, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat yang sedang berdiri sambil menunggu pembeli,” jelas Bram.

Selanjutnya, masih kata Bram, anggota Opsnal Polsek Pangkalan Brandan langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial AS.

“Melihat kedatangan polisi, AS membuangkan kotak rokok warna hitam dan diperiksa oleh anggota opsnal, ditemukan didalamnya berupa satu bungkus plastik klip bening sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dua bungkus plastik klip bening sedang kosong, satu buah sekop yang terbuat dari pipet,” ujar mantan Kanit Pidum Polres Langkat ini.

Kemudian, lanjut Bram, petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan didalam kantong celana berupa satu buah kantong plastik koyak yang terikat karet warna hitam yang didalamnya terdapat dua bungkus plastik klip bening besar diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip bening sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip bening kecil kosong.

“Setelah itu di temukan juga 10 buah plastik klip bening sedang kosong, satu buah plastik klip bening besar kosong yang ditemukan di atas dispenser,” terang Bram.

Setelah dilakukan penggeledahan, pelaku beserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Pangkalan Brandan guna penyelidikan lebih lanjut.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Buang Barang Bukti saat Akan Ditangkap, Pria di Langkat Akhirnya Diringkus Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT

Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Flores Timur

Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Flores Timur

Komentar
Berita Terbaru