Kasus Sabu, 2 Pria di Tebingtinggi Diciduk Polisi
digtara.com – Dua pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Tebingtinggi diciduk Polisi. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada hari Kamis, 4 November 2021 lalu.
Baca Juga:
- Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
- Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
- Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, Iptu Agus Arianto, menyebutkan, pelaku yang ditangkap berinisial SP alias Sandi (25) dan MMAH alias Tomi (40).
Keduanya merupakan warga Jalan Taman Bahagia Lingkungan I Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.
Baca: Pasang Instalasi Listrik di Rumah Baru, Pria Paruh Baya di Tebingtinggi Tewas
Dipaparkan, awalnya Polisi menangkap tersangka Sandi di Jalan Taman Bahagia, hari Kamis (4/11/2021) sekira pukul 14.30 Wib.
“Dari pelaku Sandi ini Polisi menemukan barang bukti 5 plastik sabu yang ditemukan dari bawah bangku kayu tempat pelaku Sandi duduk,” ujar Agus dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (6/11/2021).
Saat interogasi petugas, pelaku Sandi mengaku sabu itu miliknya yang ia terima dari pelaku Tomi.
Baca: Banjir Rob Kembali Genangi Rumah Warga Pesisir Kabupaten Langkat
Setelah membawa Sandi ke Satres Narkoba, selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan sekira pukul 22.30 Wib, petugas berhasil menangkap pelaku MMAH alias Tomi.
Kepada petugas, Tomi memgakui bahwa sebelumnya menyerahkan 5 paket narkotika jenis Sabu kepada Sandi.
Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas memboyong Tomi ke Mako Satres Narkoba Polres Tebingtinggi
“Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan untuk pemeriksaaan dan proses hukum lebih lanjut. Kepada pelaku ini akan kita persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika” tutup Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi.
Kasus Sabu, 2 Pria di Tebingtinggi Diciduk Polisi
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Rem Blong! Truk Tangki Nyaris Tabrak Rumah Warga Usai Terjun ke Parit 3 Meter di Tebingtinggi
Rumah Semi Permanen Kepala Lingkungan di Tebingtinggi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting