Sabtu, 04 Oktober 2025

Ini Tampang Pelaku Penggal Kepala Warga Lembata, Ditangkap di Dalam Hutan

Imanuel Lodja - Kamis, 28 Oktober 2021 02:46 WIB
Ini Tampang Pelaku Penggal Kepala Warga Lembata, Ditangkap di Dalam Hutan

digtara.com – Pelaku pembunuhan yang memenggal dan membakar kepala korbannya di Dusun Komak, Kelurahan Lewoleba Selatan, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata berhasil dibekuk di dalam hutan.

Baca Juga:

“Dalam waktu tidak lebih dari 5 jam pelaku berhasil dibekuk oleh Tim gabungan di rumah kebun milik orang tua pelaku yang letaknya di tengah hutan,” ungkap Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen, Kamis (28/10/2021).

Jarak kebun orang tua pelaku kurang lebih 10 kilometer dari rumah pelaku. Polisi harus melalui hutan dengan berjalan kaki guna menangkap pelaku.

Pasca ditangkap polisi, pelaku dibawa ke Mako Polres Lembata untuk proses sesuai hukum lebih lanjut.

Pelaku Bernadus Ola alias Ola Beniehaq (27) langsung diperiksa penyidik unit Pidum Satuan Reskrim Polres Lembata.

Kronologi Lengkap

Kerabat korban Agnes Ada Tolok (47), warga Komak, Kelurahan Lewoleba Selatan, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata sudah membuatkan laporan polisi di Polres Lembata.

Ia mengaku kalau saat itu, ia bersama korban mau ke kampung Lerek untuk mengambil ikan menggunakan sepeda motor.

Berita Terkait: Sempat Disebut Karena Ilmu Hitam, Ternyata Ini Asalan Warga Lembata Penggal Kepala Rekannya

Namun sesampai di depan rumah Luis Koban, di Komak, pelaku menghadang dan langsung menyerang korban menggunakan parang.
Peristiwa pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Lembata, NTT, Rabu (27/10/2021) malam.

Hamdan Hatete (52), nelayan yang juga warga Dusun Komak, Kelurahan Lewoleba Selatan, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata tewas dengan kondisi kepala terpenggal sehinggga terpisah dari tubuh.

Korban dipenggal oleh Bernadus Ola alias Ola Beneihaq (27), warga Wangatoa, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Korban tewas bersimbah darah. Kepalanya terpisah dari tubuh di depan rumahnya sendiri, disaksikan sang istri.

Pelaku memenggal kepala korban dengan parang hingga kepala terlepas dari badan.

Pelaku membawa parang dari rumahnya yang disimpan dalam tas menuju rumah korban. Setiba di rumah korban, saat itu korban dan istrinya tidak berada di rumah.

Pelaku menunggu korban di jalan depan rumah korman.

Tidak lama kemudian korban bersama istrinya datang mengendarai sepeda motor milik korban.

Korban menyuruh istri korban turun dari sepeda motor dan menuju rumah.

Tanpa diduga, tiba-tiba pelaku mendekati korban dan mengayunkan parang ke arah leher sehingga korban menghindar yang menyebabkan korban jatuh dan membanting sepeda motor di jalan kemudian lari menghindar.

Namun pelaku mengejar korban sehingga terjadi aksi kejar mengejar mengelilingi rumah tetangga yang berada di dekat rumah korban.

Pada saat kejar kejaran, korban terjatuh sehingga pelaku langsung memenggal kepala korban.

Kemudian kepala korban dimasukkan dalam tas yang sdh disiapkan pelaku.

Kepala korban dibawa ke rumah milik pelaku di dusun Wangatoa, kelurahan Selendoro, kabupaten Lembata.

Selanjutnya pelaku membakar kepala korban dengan kayu api yang sudah tersedia di dekat sumur rumah pelaku.

Setelah pelaku membakar kepala korban dan api sedang menyala, datanglah tetangga sekitar menanyakan kepada pelaku tentang apa yang sedang dikerjakan pelaku buat.

Dengan enteng pelaku menjawab bahwa ia sedang membakar anjing.

Selang beberapa saat, pelaku pergi meninggalkan kepala korban dan api yang sedang menyala.

Warga kemudian melaporkan ke Polres Lembata sehingga Kapolres menurunkan tim gabungan Reskrim, Intelkam dan Sabhara ke lokasi kejadian.

Polisi mengamankan dan melakukan mengolah TKP. Saat itu polisi menemukan tubuh korban tanpa berkepala.

Tim kemudian menuju rumah pelaku dan menemukan kepala korban sedang terpanggang dalam api menyala.

Tim memadamkan api dan melakukan mengolah TKP kedua di rumah pelaku di lokasi pelaku membakar kepala korban.

Setelah mengolah TKP jenazah korban dibawa ke RSUD Lewoleba untuk tindakan medis,

Menurut warga setempat, pelaku pembunuhan itu sedang belajar ilmu hitam dan baru pulang merantau di Kalimantan.

Pelaku sempat melarikan diri saat didatangi polisi. Hingga akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya.

“Untuk istri korban dan saksi-saksi juga masih diambil keterangan nya,” ujar Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten.

Belum diketahui motif dari kasus pembunuhan pria asal Bima, NTB ini.

Kasus ini masih ditangani pihak Polres Lembata sesuai laporan polisi nomor LP /101 / X /2021/SPKT/Res Lembata / Polda NTT tanggal 27 Oktober 2021 terkait kasus pembunuhan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru