Simpan Sabu Warga Sergai Diringkus Polres TebingTinggi
digtara.com – Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berinisial IS alias Imam (32). Pelaku merupakan warga Desa Simalas, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Warga Sergai Diringkus
Baca Juga:
- Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
- Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
- Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, Iptu Agus Arianto, membenarkan dan menceritakan kronologis penangkapan pelaku IS.
Dikatakan Agus, pelaku ditangkap di dalam rumahnya hari Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 21.00 Wib.
Baca: Perda Ketertiban Umum Disahkan, Pemko Diminta Serius Perangi Judi dan Narkoba
“Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam kamar pelaku ditemukan 10 bungkus diduga narkotika jenis sabu. Setelah ditimbang memiliki berat kotor 10,80 gram dan berat bersih 7,62 gram,” ujar Agus Arianto dalam keterangan pers yang diterima Senin (18/10/2021).
Disebutkan, dari hasil interogasi awal di tempat kejadian, pelaku mengakui barang bukti sabu tersebut adalah miliknya.
Baca: Gerebek Transaksi Narkoba, Warga Gantung Sepeda Motor Pembeli di Pohon Kelapa
Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke mako satres narkoba Polres Tebingtinggi.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan,atas perbuatannya pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2), subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasubbag Humas.
Simpan Sabu Warga Sergai Diringkus Polres TebingTinggi
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Rem Blong! Truk Tangki Nyaris Tabrak Rumah Warga Usai Terjun ke Parit 3 Meter di Tebingtinggi
Rumah Semi Permanen Kepala Lingkungan di Tebingtinggi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting