Jumat, 09 Oktober 2026

Jadi Bandar Sabu, Seorang Pria dan Wanita Diringkus Polsek Binjai Barat

Hendra Mulya - Rabu, 13 Oktober 2021 14:01 WIB
Jadi Bandar Sabu, Seorang Pria dan Wanita Diringkus Polsek Binjai Barat

digtara.com – Seorang pria diduga bandar narkoba berinisial AS alias Agung (19) dan teman wanitanya S alias Yani (40), diringkus tim Reskrim Polsek Binjai Barat, Rabu (13/10/21). Keduanya warga jalan T. Amaluddin, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Pria Wanita Diringkus Polsek

Baca Juga:

Keduanya diringkus dari dua lokasi yang berbeda. Awalnya, petugas kepolisian berhasil meringkus AS alias Agung di jalan Coklat, Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai tepatnya di sebuah rumah kosong.

Dari tangan AS, petugas berhasil menyita barang bukti 3 paket kecil di duga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,74 gram, satu buah kaca pirek dan satu skop sabu.

Baca: Sebuah Sepeda Motor Milik Warga Binjai Hilang Dicuri di Medan, Aksinya Sempat Terekam CCTV

Dari sini, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus S dirumahnya. Dari tangan tersangka S, petugas menemukan uang senilai Rp. 500.000, dan alat isap sabu/ bong.

PS Kapolsek Binjai Barat, AKP. Siswanto Ginting mengatakan, penangkapan keduanya berawal saat dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di salah satu rumah kosong dikawasan jalan Coklat, Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai ada seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Baca: Pura-pura Tanya Alamat, Pria Tega Menjambret HP Siswi SMP di Medan, Aksinya Terekam CCTV

“Mendapat informasi itu, saya perintahkan Kanit reskrim polsek IPDA H.M. Firdaus, SH beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi dari masyarakat,” jelasnya.

Sesampainya TKP, lanjut Siswanto, petugas akhirnya menemukan tersangka dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Saat digeledah ditemukan barang bukti sabu berikut kaca pirek untuk menghisap sabu,” papar Siswanto yang juga Kasubbag Humas Polres Binjai.

Saat diinterogasi, masih kata Siswanto, tersangka memberitahukan bahwa barang tersebut adalah milik S alias Yani.

“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap S alias Yani dan ditemukan uang sebesar Rp. 500.000, dan alat isap sabu / bong,” pungkasnya.

Baca: Ustaz Diserang OTK saat Ceramah, Kemenag Minta Rumah Ibadah Pasang CCTV

Kini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Binjai Barat guna penyidikan lebih lanjut.

Jadi Bandar Sabu, Seorang Pria dan Wanita Diringkus Polsek Binjai Barat

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar

Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar

Bubarkan Judi Sabung Ayam Dalam Kawasan Pasar, Polisi Amankan Ayam dan Beri Himbauan Tegas

Bubarkan Judi Sabung Ayam Dalam Kawasan Pasar, Polisi Amankan Ayam dan Beri Himbauan Tegas

Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal

Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal

Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua

Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua

Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua

Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua

Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua

Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua

Komentar
Berita Terbaru