Jumat, 24 Oktober 2025

Jadi Bandar Sabu, Seorang Pria dan Wanita Diringkus Polsek Binjai Barat

Hendra Mulya - Rabu, 13 Oktober 2021 14:01 WIB
Jadi Bandar Sabu, Seorang Pria dan Wanita Diringkus Polsek Binjai Barat

digtara.com – Seorang pria diduga bandar narkoba berinisial AS alias Agung (19) dan teman wanitanya S alias Yani (40), diringkus tim Reskrim Polsek Binjai Barat, Rabu (13/10/21). Keduanya warga jalan T. Amaluddin, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Pria Wanita Diringkus Polsek

Baca Juga:

Keduanya diringkus dari dua lokasi yang berbeda. Awalnya, petugas kepolisian berhasil meringkus AS alias Agung di jalan Coklat, Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai tepatnya di sebuah rumah kosong.

Dari tangan AS, petugas berhasil menyita barang bukti 3 paket kecil di duga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,74 gram, satu buah kaca pirek dan satu skop sabu.

Baca: Sebuah Sepeda Motor Milik Warga Binjai Hilang Dicuri di Medan, Aksinya Sempat Terekam CCTV

Dari sini, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus S dirumahnya. Dari tangan tersangka S, petugas menemukan uang senilai Rp. 500.000, dan alat isap sabu/ bong.

PS Kapolsek Binjai Barat, AKP. Siswanto Ginting mengatakan, penangkapan keduanya berawal saat dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di salah satu rumah kosong dikawasan jalan Coklat, Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai ada seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Baca: Pura-pura Tanya Alamat, Pria Tega Menjambret HP Siswi SMP di Medan, Aksinya Terekam CCTV

“Mendapat informasi itu, saya perintahkan Kanit reskrim polsek IPDA H.M. Firdaus, SH beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi dari masyarakat,” jelasnya.

Sesampainya TKP, lanjut Siswanto, petugas akhirnya menemukan tersangka dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Saat digeledah ditemukan barang bukti sabu berikut kaca pirek untuk menghisap sabu,” papar Siswanto yang juga Kasubbag Humas Polres Binjai.

Saat diinterogasi, masih kata Siswanto, tersangka memberitahukan bahwa barang tersebut adalah milik S alias Yani.

“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap S alias Yani dan ditemukan uang sebesar Rp. 500.000, dan alat isap sabu / bong,” pungkasnya.

Baca: Ustaz Diserang OTK saat Ceramah, Kemenag Minta Rumah Ibadah Pasang CCTV

Kini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Binjai Barat guna penyidikan lebih lanjut.

Jadi Bandar Sabu, Seorang Pria dan Wanita Diringkus Polsek Binjai Barat

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ODGJ di Sabu Raijua Diduga Bakar Lahan Milik Warga

ODGJ di Sabu Raijua Diduga Bakar Lahan Milik Warga

Jatuh Dari Perahu, Bocah di Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Dunia

Jatuh Dari Perahu, Bocah di Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Dunia

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Komentar
Berita Terbaru