Jumat, 24 Oktober 2025

Ngaku Polisi dan Todongkan Pistol, Pria di Binjai Diringkus

Hendra Mulya - Jumat, 01 Oktober 2021 09:57 WIB
Ngaku Polisi dan Todongkan Pistol, Pria di Binjai Diringkus

digtara.com – Seorang pria, Ari (41), diringkus Sat Reskrim Polres Binjai, Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 13.30 wib.

Baca Juga:

Warga jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai ini diringkus di jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai, (lahan X. HGU PTPN-II Kebun Sei Semayang)

Pelaku diamankan atas perbuatan dengan ancaman kekerasan terhadap YP alias Yoga (22) warga jalan Danau Lau Tawar, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.

Baca: Lakukan Under Cover Buy, Sat Narkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu

Dalam aksinya, pelaku sempat mengaku sebagai anggota polisi dan menodongkan senjata jenis air sofgun kepada korban.

Kasubag Humas Polres Binjai, AKP. Siswanto Ginting mengatakan, kejadian berawal saat pelaku mendatangi korban sembari menodongkan senjata jenis air softgun ke dada korban sembari mengatakan “Jangan mendekat kau, aku polisi, ku tembak kau nanti “.

Ngaku Polisi dan Todongkan Pistol, Seorang Pria Diringkus Polres Binjai
Ngaku Polisi dan Todongkan Pistol, Seorang Pria Diringkus Polres Binjai

Baca: Jembatan Menuju Jalan Utama Binjai-Bukit Lawang di Kecamatan Salapian Ambruk

Melihat kejadian itu, lanjut Siswanto, dua rekan korban, RD (34) warga jalan Diponegoro, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur dan IS alias Cemot, warga Dusun III, Desa Nambiki, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, langsung mendatangi pelaku dan mengamankannya.

“Dari sana rekan korban berusaha mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa, satu pucuk senjata air softgun warna hitam yang bertuliskan MP-654K caliber 4,5 mm dan 9 (sembilan) butir amunisi mimis,” terang Siswanto, Jumat (1/10/21).

Kemudian, masih kata Siswanto, korban melaporkan hal tersebut ke Polres Binjai. “Dapat laporan dari korban, petugas langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku,” paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 335 ayat 1 ke-1e KUHPidana. (Perbuatan dengan ancaman kekerasan terhadap orang).

Ngaku Polisi dan Todongkan Pistol, Seorang Pria Diringkus Polres Binjai

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Liliba-Kupang Pertanyakan Keberadaan Polisi RW dan Masalah Pengurusan SIM Saat Jumat Curhat

Warga Liliba-Kupang Pertanyakan Keberadaan Polisi RW dan Masalah Pengurusan SIM Saat Jumat Curhat

Rumah Warga dan Anggota Polisi di Malaka-NTT Jadi Sasaran Pelemparan OTK

Rumah Warga dan Anggota Polisi di Malaka-NTT Jadi Sasaran Pelemparan OTK

Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Diamankan Polisi

Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Diamankan Polisi

Misteri Mengerikan! Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai

Misteri Mengerikan! Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai

Akhir Pekan di Kota Kupang Diwarnai Tawuran Pemuda, Pelaku Kabur Saat Polisi Datang

Akhir Pekan di Kota Kupang Diwarnai Tawuran Pemuda, Pelaku Kabur Saat Polisi Datang

Audiens Dengan Keluarga, Polisi Tegaskan Sudah Periksa 21 Saksi Dan Sita Handphone Korban Vian Ruma

Audiens Dengan Keluarga, Polisi Tegaskan Sudah Periksa 21 Saksi Dan Sita Handphone Korban Vian Ruma

Komentar
Berita Terbaru