Sempat Buang BB, Tiga Pelaku Narkoba di Langkat Ditangkap Polisi
digtara.com – Meski sempat membuang barang bukti, namun tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Satreskrim Polsek Pangkalan Brandan, Senin (20/9/2021) sekitar pukul 21.30 wib. Tiga Pelaku Narkoba
Baca Juga:
Ketiga tersangka masing-masing Indra (20) warga Dusun I Titi Hitam, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Boy Ramadhan (26) warga Jalan Perdamaian, Kelurahan Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat dan Sugiantoro (31), warga Linkungan VII, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Ketiganya ditangkap saat berada di Dusun I Titi Hitam, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Baca: Tertibkan Balap Liar di Langkat, Polisi Amankan 10 Sepeda Motor Berikut Pengendara
Kanit Reskrim Pangkalan Brandan, Ipda Walmekin Situmorang mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat.
Informasinya, kalau di Linkungan VII, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu sabu.
Baca: Terjatuh Saat Hendak Mendahului Truk CPO, Nenek di Langkat Tewas, Dua Cucu Selamat
“Dari informasi tersebut kemudian tim melakukan penyelidikan dan terjun ke lokasi,” ujarnya, Selasa (21/9/2021).
Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Walmekin, kemudian tim melakukan penggerebekan di rumah tersangka Sugiantoro.
“Saat digrebek Sugiantoro sempat membuang barang bukti satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan sabu dari kamar melalui jendela kamar dan saat dilakukan pencarian petugas menemukan barang haram tersebut di bawah tanah samping jendela kamar,” ungkapnya.
Kini ketiga tersangka berserta barang bukti sabu sabu seberat 0.22 gram telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan.
Sempat Buang BB, Tiga Pelaku Narkoba di Langkat Ditangkap Polisi