Minggu, 02 Agustus 2026

Keterlaluan! Siswi SMK Dicabuli Sambil Direkam, Trus Diancam Videonya Disebarin

Arie - Jumat, 17 September 2021 04:15 WIB
Keterlaluan! Siswi SMK Dicabuli Sambil Direkam, Trus Diancam Videonya Disebarin

digtara.com – Seorang siswi SMK dicabuli seorang pemuda yang dikenalnya. Ia dicabuli sambil direkam.

Baca Juga:

Rekaman pencabulan itu lalu dijadikan sebagai alat bagi si pemuda kurang itu untuk terus mengulang perbuatannya. Pemuda berinisial Z (21) itu pun kini dibekuk kepolisian setempat.

Ceritanya, Z menjemput korbannya itu di rumahnya. Korban sempat dikenalkan kepada orang tua pelaku. Di tempat itu pula koran disetubuhi sambil direkam menggunakan kamera smartphone.

“Kejadian awalnya pada Kamis, 27 Mei 2021, pukul 20.00 WIB, si pelaku ini menjemput korban di rumahnya untuk diajak ke rumah pelaku,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan (PPA) dan Anak Polres Jember Inspektur Satu Diyah Vitasari, dikutip dari suara.com –jaringan digtara.com, Jumat (17/9/2021).

Baca Juga: Alamak! Kakak dan Adik Masih di Bawah Umur di Taput Dicabuli Tetangga

“Di tempat tersebut (rumah pelaku) korban juga disetubuhi. Pelaku juga sempat merekam persetubuhan tersebut untuk mengancam si korban, kalau tidak mau diajak bersetubuh lagi, video rekaman tersebut akan disebarkan,” kata Vitasari.

Z dan korban berkenalan via media sosial Facebook. Mereka kemudian akrab dan bertukar nomor WhatsApp. Percakapan keduanya makin akrab, hingga kemudian Z berani ke rumah korban dan bahkan berkenalan dengan orang tua korban.

Baca: Bisa Posting Porno Hingga Pelecehan Seksual, Kelompok Ini Diperbolehkan Facebook

Pencabulan terjadi beberapa kali, di bawah ancaman Z. Korban sempat pernah menolak. Namun Z membuktikan ancamannya dengan memasang gambar tangkap layar rekaman pencabulan itu di WA Story.

Dari sana perbuatan Z pun terungkap. Orang tua korban tahu dan akhirnya melapor ke Polres Jember. Setelah laporan lengkap, polisi menangkap Z di rumah.

Dia ditetapkan menjadi tersangka setelah gelar perkara pada Selasa (14/9/2021). Z diancam dengan KUHP pasal 81 ayat 1 junto UU Nomor 17 Tahun 2016 Pasal 76e dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Keterlaluan! Siswi SMK Dicabuli Sambil Direkam, Trus Diancam Videonya Disebarin

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Huawei MatePad Pro Max Resmi Meluncur di Indonesia, Tablet AI Tipis dengan Performa Setara PC

Huawei MatePad Pro Max Resmi Meluncur di Indonesia, Tablet AI Tipis dengan Performa Setara PC

DJI Osmo Pocket 4P Resmi Hadir di Indonesia, Usung Dual Lens Pertama dan Rekam Video 4K 240fps

DJI Osmo Pocket 4P Resmi Hadir di Indonesia, Usung Dual Lens Pertama dan Rekam Video 4K 240fps

4 Tablet Murah Rp1 Jutaan untuk Anak Sekolah, Cocok Belajar Online hingga Kerjakan Tugas

4 Tablet Murah Rp1 Jutaan untuk Anak Sekolah, Cocok Belajar Online hingga Kerjakan Tugas

Rekomendasi HP Midrange Kamera Terbaik 2026, Cocok untuk Foto dan Video 4K

Rekomendasi HP Midrange Kamera Terbaik 2026, Cocok untuk Foto dan Video 4K

ICMI Sumut Minta Polemik Video Ceramah JK Tak Dibawa ke Isu Agama

ICMI Sumut Minta Polemik Video Ceramah JK Tak Dibawa ke Isu Agama

Video KDRT Viral di Medsos, Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Amankan Pelaku

Video KDRT Viral di Medsos, Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Amankan Pelaku

Komentar
Berita Terbaru