Rabu, 02 Juli 2025

Tangani Kasus Obat Aborsi Ilegal, Bareskrim Polri Sita Rp 531 Miliar Hasil TPPU

- Kamis, 16 September 2021 14:39 WIB
Tangani Kasus Obat Aborsi Ilegal, Bareskrim Polri Sita Rp 531 Miliar Hasil TPPU

digtara.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari hasil penjualan obat-obatan ilegal. Total uang yang disita dalam pengungkapan kasus ini mencapai angka Rp 531 miliar. Bareskrim Polri Sita Rp 531 Miliar Hasil TPPU

Baca Juga:

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan uang tersebut disita dari Dianus Pionam alias DP (55). Dia merupakan tersangka kasus peredaran 31 macam obat ilegal yang salah satunya obat aborsi.

“Di antara 31 obat-obatan tadi, satu jenis obat yang sangat-sangat dilarang, sudah tidak boleh beredar di Indonesia namanya Cytotec, ini obat untuk aborsi,” kata Helmy kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).

Helmy menyebut tersangka Dianus Pionam telah mengedarkan obat-obatan tersebut secara ilegal sejak 2011 silam. Menurut Helmy, 31 jenis obat-obatan yang diedarkan Dianus asli namun dia tak memiliki izin edar.

“Artinya kami tidak masuk pada persoalan apakah ini palsu atau tidak, tapi caranya,” ujarnya.

Selain menyita uang senilai Rp531 miliar, penyidik juga turut menyita sejumlah aset dari hasil kejahatan yang dilakukan Dianus. Beberapa aset tersebut yakni berupa rumah mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), apartemen, hingga mobil sport.

“Tidak menutup kemungkinan aset-aset yang lain karena masih berkembang terus,” tandasnya seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.

[ya]  Bareskrim Polri Sita Rp 531 Miliar Hasil TPPU

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru