Tahanan Kasus Narkoba Polres Padangsidimpuan yang Kabur Dibekuk di Lampung
digtara.com –Â Tahanan kabur dari Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, inisial TS (46) ditangkap Petugas Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat. Tahanan Kasus Narkoba Polres Padangsidimpuan yang Kabur Dibekuk di Lampung
Baca Juga:
“Sekitar pukul 23.30 WIB berhasil ditangkap di Lampung,” kata Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Samailun Pulungan, Jumat (10/9/2021).
Ia mengatakan, penangkapan TS setelah petugas mendapat laporan bahwa TS bersembunyi di salah satu rumah kerabatnya di Pesisir Barat.
“Petugas Polsek Pesisir Tengah kemudian melakukan penyisiran,” ujarnya.
Setelah memastikan tahanan narkoba itu berada di rumah kerabatnya, petugas bergerak cepat dan melakukan penangkapan.
“Saat dijemput TS tidak melakukan perlawanan. Saat diinterogasi TS mengakui bahwa dirinya merupakan tahanan narkoba Polres Padangsidimpuan yang kabur,” katanya.
TS dan barang bawaannya diamankan ke Polsek Pesisir Tengah dan kemudian diserahkan ke Polres Padangsidimpuan seperti dilansir dari Antara.
[ya]Â Tahanan Kasus Narkoba Polres Padangsidimpuan yang Kabur Dibekuk di Lampung
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah Ajak Masyarakat Kembangkan Perikanan Budidaya
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kanwil Ditjenpas NTT Tanam 5.000 Bibit Kelapa
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Manggarai Siapkan 50 Hektar Lahan Penanaman Jagung
Polsek Laenmanen-Malaka Tanam Jagung Bersama Warga Demi Ketahanan Pangan di Perbatasan
Presiden Prabowo Beri Amnesti, Tiga Narapidana di NTT Bebas