Sabtu, 30 Agustus 2025

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu 13,4 Kg, Satu Orang Wanita

Redaksi - Selasa, 24 Agustus 2021 13:53 WIB
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu 13,4 Kg, Satu Orang Wanita

digtara.com – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tiga orang atas kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat berkisar 13,394,78 gram (13,4 kg). Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu 13,4 Kg, Satu Orang Wanita

Baca Juga:

Dari ketiga orang yang ditangkap tersebut, seorang diantaranya perempuan, berinisial SR (42), asal Surabaya. Sedangkan dua orang lainnya adalah KA (38) asal Gresik dan SP (47), asal Jakarta Timur.

Komplotan tersebut ditangkap atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Jatim. Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya langsung melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan.
Awalnya, petugas menangkap SR, pada Rabu (21/7/2021) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kost di Jalan Pakis Surabaya. Dari tangan SR, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 2,6 kg.

Dari keterangan SR, kepada petugas, ia berperan sebagai kurir dari bandar berinisial BP melalui anak buahnya AR dan EK. SR mengambil ranjauan sabu dengan upah uang sebesar Rp10 juta untuk sekali kirim.

“Sebelum ditangkap, SR sudah 5 kali meranjau sabu dan sudah sekitar 10 kg terkirim,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (24/8/2021).

Selanjutnya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan pengembangkan kasus tersebut. Kemudian, pada Rabu (28/7/2021) sekitar pukul 17.40 WIB, petugas berhasil mengamankan KA di Perumahan Menganti Gresik.

Dari tangan Krisna, petugas mengamankan 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram. KA berperan sebagai kurir dan telah beberapa kali mengambil sabu yang diranjau oleh seorang bandar berinisial IL di wilayah Wonocolo Surabaya dengan imbalan uang sebesar Rp10 juta sekali kirim.

Sebelum ditangkap, KA sudah mengirim sebanyak 3 kg sabu di sejumlah wilayah di Surabaya.

Sedangkan SP ditangkap pada Senin (2/8/2021) pada pukul 01.00 WIB di pintu tol Warugunung Surabaya. Dari tangan SP, petugas menyita barang bukti satu kotak kardus berisi 10 bungkus teh cina berisi sabu seberat 10 kg beserta bungkusnya.

SP ini merupakan kurir sabu antar kota. Sebelumnya, SP diminta oleh bandar berinisial AG untuk mengambil paket sabu di Jakarta Timur yang dikemas dalam kardus rice cooker.

Barang haram itu, oleh SP dibawa ke Surabaya dengan menggunakan bus antar Provinsi, dan rencananya akan dikirim kepada seseorang yang sudah menunggu di Terminal Bungurasih Sidoarjo.

Jika berhasil mengirim paket sabu itu, SP mendapat upah Rp10 juta untuk per kg-nya. “SP ini sudah meranjau sebanyak 7 kali dengan total sabu seberat 100 kg,” ujar Kombes Akhmad Yusep Gunawan.

Ketiga tersangka merupakan pelaku peredaran narkoba jaringan Pulau Sumatera-Jawa. Total barang bukti sabu yang diamankan dari ketiganya, sebanyak 13,4 kg.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 114 Ayat (2) subsider pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Di sisi lain, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan didampingi Kasat Res Narkoba, Kompol Daniel Somanonasa, S.I.K, MH menyatakan, apabila Sabu seberat 13,4 Kg ini tersebar di masyarakat.
“Kita dapat mengasumsikan bahwa 1 gram Narkotika jenis sabu dapat membuat 10 orang kecanduan, maka dengan barang bukti Narkoba jenis sabu yang berhasil digagalkan peredarannya, kita dapat menyelamatkan 150 ribu jiwa,” tandasnya.

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu 13,4 Kg, Satu Orang Wanita

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru