Curi iPhone Xs Max Milik Tetangga, Pemuda di Deliserdang Dijemput Polisi

digtara.com – Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Biru Biru menangkap M Afandy Barus alias Fandy (31) di rumahnya, Sabtu (21/8/2021), pukul 19.00 WIB. Warga Dusun I A, Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) itu diamankan setelah
mencuri dua unit telepon seluler (ponsel) salah satunya iPhone Xs Max milik tetangga.
Baca Juga:
Kapolsek Biru Biru, Iptu Cahyadi, menerangkan pelaku menjalankan aksinya, pada Selasa dini hari, 27 Juli 2021 lalu.
Pelaku masuk ke rumah tetangga nya, Nazar Batra Asih (23), warga Dusun I Sidomulyo A, Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru Biru, Deliserdang dan menggasak dua unit ponsel milik korban, Iphone Xs Max, No Model : MT552ZP/A, No.Seri : G6TXLFCRKPH6,IMEI 12357297094593382 dan Oppo F9,IMEI 8624404040782311.
“Aksi pencurian itu, awalnya diketahui ayah korban yang hendak Salat Subuh di masjid tak jauh dari rumahnya. Waktu mau pergi ke masjid itu, dia terkejut pintu dapur rumahnya sudah terbuka,” ungkap Cahyadi.
Pada pukul 06.00 WIB, korban terbangun dan melihat dua unit handphone miliknya sudah raib dari dalam kamar.
Korban pun menanyakan hal itu ke ayahnya, yang baru pulang dari masjid. Di situlah, ayah korban cerita kalau saat mau pergi ke masjid, pintu dapur rumah mereka sudah terbuka.
Korban dan ayahnya pun curiga. Keduanya memeriksa bagian lain rumah mereka, dan menemikan jejak kaki di dinding persis di bawah jendela kamar korban.
Dugaan korban dan ayahnya semakin kuat, ada tamu tak diundang alias maling yang masuk ke rumah mereka. Apalagi, dua unit handphone korban juga hilang, yang jika ditotal seharga Rp10 juta.
Dari situlah, korban melaporkannya ke Polsek Biru Biru. Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa mengidentifikasi siapa pelakunya.
“Sabtu sore (21/8/2021), pukul 15.00 WIB, petugas kita melakukan penyelidikan dan pukul 19.00 WIB, mendapat informasi pelaku sedang di rumahnya. Kita bergerak ke sana dan menangkap pelaku, serta mengamankan barang bukti satu unit handphone merek Oppo. Untuk satu unit handphone lainnya yanh dicuri, masih kita selidiki,” bebernya. (mag-02)

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa
