Jual Sabu, Wanita Tua di Tebingtinggi Diringkus Polisi

digtara.com – Su alias Nek Jon (56), warga Kelurahan Badak Bejuang, Kecamatan Tebingtinggi Kota, kota Tebingtinggi, diamankan polisi terkait narkotika.
Baca Juga:
Kabag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, menyebutkan, penangkapan terhadap Su berawal dari adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti petugas.
“Personel yang melakukan penyidikan kemudian menangkap Su hari Sabtu (14/8) sekira pukul 10.00 WIB, tepatnya di jalan Badak, Kelurahan Bandar Utama,” ujar Agus Arianto dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (18/8/2021).
Baca: Tunggu Pembeli Narkoba di Pinggir Jalan, Pria di Tebingtinggi Diringkus Polisi
Dipaparkan, dari penangkapan itu turut diamankan barang bukti 1 bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (brutto) 0,14 Gram dan berat bersih (netto) 0,06 Gram serta uang tunai sebesar Rp70 ribu.
Pada saat di interogasi petugas, pelaku mengaku barang bukti sabu itu adalah miliknya, selajutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka akan dijerat melanggar pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1 ) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” demikian Kabag Humas.
https://www.youtube.com/watch?v=-grRj_Y38nU

Rem Blong! Truk Tangki Nyaris Tabrak Rumah Warga Usai Terjun ke Parit 3 Meter di Tebingtinggi

Rumah Semi Permanen Kepala Lingkungan di Tebingtinggi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting

Tabrak Trotoar, Truk Coldiesel Muatan 7 Ton Tepung Terguling di Tebingtinggi

Viral! Polisi Ditabrak Pemotor Saat Razia di Tebingtinggi

Aksi Begal Gagal di Tebingtinggi, Satu Pelaku Diamankan Warga dan Nyaris Tewas Dihajar Massa
