Tunggu Pembeli Narkoba di Pinggir Jalan, Pria di Tebingtinggi Diringkus Polisi
digtara.com – Polisi berhasil menangkap dua pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan di lokasi yang berbeda. Tunggu Pembeli Narkoba
Baca Juga:
- Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
- Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
- Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Kabag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, membenarkan penangkapan ini.
Kedua pria yang diamankan tersebut terkait memiliki sabu. Pelaku berinisial MY alias Yusuf (44) dan RL alias Rudi (51).
Kedua pelaku merupakan warga jalan Badak, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi.
Baca: Bikin Macet, Bangkai Truk Tronton yang Terbalik di Jalinsum Tebingtinggi Belum Dievakuasi
Awalnya, Sabtu 14 Agustus 2021, polisi menangkap pelaku MY di Jalan Badak, saat menunggu pembeli.
“Dari tangan MY ini polisi menemukan 6 bungkus plastik transparan yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Sabu yang setelah ditimbang berat kotor 0,86 gram dan berat bersih 0,16 gram,. 1 kotak warna kuning dan 1 unit handphone warna hitam,” ujar AKP Agus, Senin (18/8/2021).
Baca: Nunggu Pembeli Sabu, Mahasiswa Disambar Rajawali Polres Tebingtinggi
Saat diinterogasi, pelaku MY mengaku sabu itu miliknya yang ia dapat dari pelaku RL.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku RL di rumah tempat tinggalnya.
Dari tangan RL petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1.351.000.
Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku MY dan RL serta barang bukti dibawa ke Mako Satres Narkoba Polres Tebingtinggi.
“Tersangka akan dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1 ) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Agus Arianto.
Kedua pria pemilik sabu dan barang bukti diamankan polisi.
Tunggu Pembeli Narkoba di Pinggir Jalan, Pria di Tebingtinggi Diringkus Polisi
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Rem Blong! Truk Tangki Nyaris Tabrak Rumah Warga Usai Terjun ke Parit 3 Meter di Tebingtinggi
Rumah Semi Permanen Kepala Lingkungan di Tebingtinggi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting