Remaja di Asahan Ini Akui Buang Bayi Karena Kekasih tak Bertanggungjawab

digtara.com – Penemuan bayi di tempat sampah sempat menghebohkan warga Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan. Terkini, Polres Asahan mengamankan seorang remaja berinisial VP (18).
Baca Juga:
“Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, petugas kami berhasil mengamankan pelaku,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira yang dikonfirmasi, di Medan, Jumat (13/8).
Kasus itu terungkap setelah warga setempat yang melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Polisi pun menindaklanjutinya dengan memeriksa saksi-saksi hingga menguatkan dugaan pada VP.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku membuang bayinya karena malu anaknya itu merupakan hasil hubungan gelap dan kekasihnya tidak mau bertanggung jawab.
Ia menjelaskan, pelaku melahirkan bayi itu dengan cara normal di kamar mandi rumahnya. Proses persalinannya pun dilakukan seorang diri.
Selanjutnya pelaku membungkus bayi tersebut dan membuangnya ke jurang, tepatnya di tempat tumpukan sampah.
Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Sementara bayinya telah kami rawat di Poliklinik PT Bridgestone,” ujarnya pula.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
