Sabtu, 04 Oktober 2025

Tiga Pelaku Narkoba Diamankan Polsek Padang Tualang

Hendra Mulya - Jumat, 13 Agustus 2021 10:35 WIB
Tiga Pelaku Narkoba Diamankan Polsek Padang Tualang

digtara.com – Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, Miman Efri Efendi (25), Jumiran (25) dan DW (21) ketiganya merupakan warga Dusun Bukit Payung II, Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat diamankan Sat Reskrim Polsek Padang Tualang, Kamis (12/8/21) pukul 22.00 WIB.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Kapolsek Padang Tualang, AKP Tarmizi Lubis SH, Jumat (13/8/2021).

Dijelaskannya, penangkapan berawal saat tersangka berada disebuah gubuk yang ada di Lingkungan Sidosari Dalam, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Baca: Fakta Penangkapan 5 Anggota DPRD Labura: Ketua Fraksi Hingga Ketua Partai Dugem Bersama Wanita, Positif Narkoba

“Penangkapan pertama kali dilakukan terhadap Mimin Efri Efendi maka ditemukan barang bukti dua bungkus plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna hijau BK 3849 PAE,” ujarnya.

Lalu, lanjut Tarmizi, Unit Reskrim mengembangkan kasus tersebut dan menangkap dua tersangka lainnya Jumiran dan DW.

Dari tangan mereka petugas menemukan lima bungkus plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Dua kertas yang diduga berisi ganja. Satu set alat hisap sabu terbuat dari botol minuman, kaca pirex, timbangan elektrik, katanya.

Kini ketiga tersangka tersebut kasusnya sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut.

https://www.youtube.com/watch?v=iRSJa36X_PE

Tiga Pelaku Narkoba Diamankan Polsek Padang Tualang

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT

Komentar
Berita Terbaru