Tiga Pelaku Narkoba Diamankan Polsek Padang Tualang
digtara.com – Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, Miman Efri Efendi (25), Jumiran (25) dan DW (21) ketiganya merupakan warga Dusun Bukit Payung II, Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat diamankan Sat Reskrim Polsek Padang Tualang, Kamis (12/8/21) pukul 22.00 WIB.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kapolsek Padang Tualang, AKP Tarmizi Lubis SH, Jumat (13/8/2021).
Dijelaskannya, penangkapan berawal saat tersangka berada disebuah gubuk yang ada di Lingkungan Sidosari Dalam, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Baca: Fakta Penangkapan 5 Anggota DPRD Labura: Ketua Fraksi Hingga Ketua Partai Dugem Bersama Wanita, Positif Narkoba
“Penangkapan pertama kali dilakukan terhadap Mimin Efri Efendi maka ditemukan barang bukti dua bungkus plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna hijau BK 3849 PAE,” ujarnya.
Lalu, lanjut Tarmizi, Unit Reskrim mengembangkan kasus tersebut dan menangkap dua tersangka lainnya Jumiran dan DW.
Dari tangan mereka petugas menemukan lima bungkus plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Dua kertas yang diduga berisi ganja. Satu set alat hisap sabu terbuat dari botol minuman, kaca pirex, timbangan elektrik, katanya.
Kini ketiga tersangka tersebut kasusnya sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut.
https://www.youtube.com/watch?v=iRSJa36X_PE
Tiga Pelaku Narkoba Diamankan Polsek Padang Tualang
Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya
Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu
HUT Reskrim ke-78, Jajaran Reskrim dan Ditnarkoba Polda NTT Berbagi ke Sejumlah Panti Asuhan