Sabtu, 27 September 2025

Polres Labuhanbatu Ungkap dan Musnahkan 45 Kg Sabu, 3 Tersangka Asal Aceh

- Selasa, 10 Agustus 2021 08:36 WIB
Polres Labuhanbatu Ungkap dan Musnahkan 45 Kg Sabu, 3 Tersangka Asal Aceh

digtara.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melakukan konfrensi pers pengungkapan sekaligus pemusnahan Narkotika jenis sabu dengan berat 45 kilogram (kg) yang dibungkus dalam 45 (empat puluh lima) bungkus plastik dilakban warna cokelat.

Baca Juga:

Turut hadir dalam kegiatan tersebut PJ Bupati Labuhanbatu diwakili Sekda Ir. M.Yusuf Siagian MMA, Bupati Labusel H Edimin, Wakil Bupati Labura H Samsul Tanjung ST MH, unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, tokoh agama, tokoh masyarakat serta insan pers.

AKBP Deni menjelaskan, narkotika jenis sabu seberat 45 kg dibawa dari Provinsi Aceh yang rencananya akan dibawa menuju Provinsi Riau.

Dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut, petugas berhasil mengamankan pria inisial RN (23) dan J (21) yang mana keduanya warga Dsn IV Desa Tambun Tunong, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara serta S (23) warga Desa Palau Gading, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Pengungkapan ini berawal pada hari Rabu (28/07). Berdasarkan informasi yang diterima oleh personil Polres Labuhanbatu, ada dua unit mobil yang posisinya sudah jauh dari Kota Banda Aceh yaitu Toyota Innova BK 1454 HE dan Honda Brio No Pol BK1261EP, membawa Narkoba.

Sekira pukul 01.30 WIB personil Polsek Kota Pinang yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli malam dan penyekatan dalam rangka PPKM melihat mobil tersebut berhenti. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengemudinya dan selanjutnya membawa ke Polsek Kota Pinang untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dalam mobil

“Dari hasil penggeledahan terhadap mobil Toyota Kijang Inova ditemukan 20 bungkus lakban kuning di bawah kursi jok belakang dan 10 bungkus di dalam ban serap diduga narkotika jenis sabu sedangkan pada mobil Honda Brio ditemukan satu buah goni plastik berisi 15 bungkus lakban kuning di bagasi belakang”, ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres Labuhanbatu, Selasa (10/08).

Dari keterangan tersangka RN, barang tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial D yang beralamat di Nisam Antara Kab. Aceh Utara yang dijanjikan dengan upah sebesar Rp.65.000.000 (Enam Puluh Lima Juta Rupiah) dimana telah ditransfer sebesar Rp.10.000.000 ke Rek BSI (Bank Syariah Indonesia) Rek An.Ardianto (yang ikut dalam rombongan namun pada saat diamankan dianya sedang mencari muntir dan berhasil melarikan diri)

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu melaporkan pengungkapan tersebut kepada Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol C Wisnu Adji P yang memberikan petunjuk untuk berkoordinasi dengan team Polda dan Team DF selanjutnya melakukan pengembangan hingga ke Aceh dan saat ini team sebagian masih berada di Aceh.

Dalam paparannya oleh Kapolres Labuhanbatu menyebutkan bahwa dengan diamankannya 45.000 Gram (45 kg) Sabu dapat menyelamatkan 450.000 jiwa jika diasumsikan 1 gram biasanya untuk dipakai 10 orang, terhadap ke 3 Tsk dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru