Sabtu, 04 Oktober 2025

Usai OTT Kepala Puskesmas, Poldasu Amankan Kadis Kesehatan Paluta

Redaksi - Senin, 09 Agustus 2021 08:59 WIB
Usai OTT Kepala Puskesmas, Poldasu Amankan Kadis Kesehatan Paluta

digtara.com – Tim Saber Pungli Polda Sumut dan Tim Tipikor Polda Sumut menangkap Kepala Puskesmas (Kapus) Hutaimbaru, Kabupaten Paluta dan 3 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (9/8/2021), pukul 10.30 WIB. Setelah OTT di ruang Puskesmas Hutaimbaru, tim juga dikabarkan telah mengamankan Kadis Kesehatan Paluta dr Sri Prihatin N Harahap.

Baca Juga:

Operasi tangkap tangan ini setelah tim menerima pengaduan masyarakat dengan adanya pungutan liar di Puskesmas Hutaimbaru.

OTT ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Saber Pungli Polda Sumut No. Sprin/24/VII/2021/UPP/.SUMUT tanggal 1 Agustus 2021. Lalu, Rencana Kegiatan Pokja Penindakan Unit Pembrantasan Pungli Sumut Tahun 2021.

Baca: Tim Saber Pungli Poldasu Bebaskan Kades Besilam Yang Terjaring OTT di Stabat Langkat

Tim itu sendiri bergerak atas perintah Irpoldasu Kombes Pol Drs Armia Fahmi MH, langsung kepada AKBP Patar Silalahi SIK selaku Wadir Krimsus Polda Sumut, AKBP Indra Utama Ritonga, dan kawan-kawan.

Kasusnya adalah, adanya pungutan liar dan pemerasan terhadap bidan desa. Yaitu terkait dengan penerimaan BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) pada setiap puskesmas di Kabupaten Paluta.

Dalam kegiatan itu, Tim Saber Pungli Polda Sumut menangkap Herpiyani SKM (Kapus Hutaimbaru), Kasma Dewi Ritonga AmKeb (Bendahara BPJS), Yusna Sari Harahap STrKep (Ka TU Puskesmas). Kemudian, Susi Susanti Harahap (Tenaga Harian Lepas) sebagai staf TU Puskesmas, selaku penerima BOK yang disuruh oleh Kapus.

Dana BOK

Saat OTT, para pelaku sedang melakukan pungli terhadap bidan desa dengan cara memeras Dana BOK dari Kementerian RI. Termasuk dana pencegahan penyebaran Covid-19 dengan uang tunai yang diterima oleh Kapus sejumlah Rp13.900.000.

OTT tersebut sekaligus membuktikan adanya pemungutan dan pemerasan oleh Kapus Hutaimbaru terhadap bidan desa yang menerima BOK. Di mana masing-masing bidan desa menerima jumlah BOK bervariasi pada kisaran Rp1,5 juta sampai dengan Rp2,7 juta. Kemudian ada pemotongan sampai dengan 80 persen dari jumlah yang mereka (bidan desa) terima.

Dalam modus itu, para bidan desa mendapat ancaman, apabila tidak memberikan dengan jumlah sebagaimana permintaan, maka rekening yang bersangkutan akan kena blokir. Atau uang yang diamprah tidak bisa diambil karena diblokir oleh oprator BOK yang berada di Dinas Kesehatan Kabupaten Paluta.

Sebagai informasi, bahwa sampai saat ini, BOK yang telah diberikan dan diterima adalah sampai triwulan I sampai dengan III.

Selanjutnya, tim melakukan pengambilan dokumen dan menangkap Kadis Kesehatan Paluta atas nama Sri Prihatin N Harahap dan operator serta Bendahara BOK atas nama Yusnani Harahap.

Hingga berita ini diturunkan, digtara.com masih berupaya mengkonfirmasi ke Polda Sumut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru