Tertangkap Dugem di Kisaran, PG Anggota DPRD Labura Ternyata Pernah Dibekuk Polrestabes Medan

digtara.com – Satu dari 5 oknum anggota DPRD Labura yang ditangkap saat dugem di KTV Karaoke, Hotel Antariksa, Kisaran, ternyata pernah terjerat kasus yang sama di Medan. Bahkan kasusnya sampai ke persidangan di PN Medan.
Baca Juga:
Baca:Â Ini 5 Anggota DPRD Labura yang Tercyduk Dugem Saat Razia PPKM
Sumber digtara.com mengungkapkan, sosok dimaksud berinisial PG dari Partai Hanura. Ia ditangkap jajaran Polrestabes Medan seusai dugem di salah satu diskotek di Medan.
“Yang inisial PG itu sudah kita pecat tiga bulan lalu. Kasusnya sama, ditangkap Polrestabes Medan,” ungkap sumber digtara.com yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (7/8/2021) malam.
Meski sudah dipecat, PG masih terdaftar sebagai anggota dewan seperti dilihat dalam website DPRD Labura.
“Belum (dicopot dari anggota DPRD), masih menunggu SK Gubernur,” tambah sumber tersebut.
Dari rekam jejak digital terungkap PG ditangkap seusai dugem di Jalan Iskandar Muda pada November 2020. Ia bersama dua tersangka lainnya disidang di PN Medan pada Februari lalu.
Namun tidak diketahui bagaimana hasil putusan persidangan. Namun kabar terakhir menyebutkan kalau PG masih status tahanan kota dan rehabilitasi. Tapi kenapa ia bisa ada di Kisaran?
Selain PG, ada JS dari Hanura.
Tiga anggota DPRD lainnya yang juga ditangkap adalah KAP (Golkar), MAB (PPP) dan S (PAN).
Menurut informasi tidak ada agenda kerja anggota dewan tersebut di Kisaran, Kabupaten Asahan. Mereka tampaknya khusus datang ke hotel tersebut untuk dugem.
Diberitakan sebelumnya, 5 anggota DPRD Labura terjaring operasi PPKM di ruang Karaoke Hotel Antariksa di Jalan Sei Gambus Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Disinyalir para tamu karaoke memanfaatkan ruangan menjadi tempat dugem dan menggunakan Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/8/2021) membenarkan ada puluhan orang diamankan dari hasil razia di Hotel Antariksa Kisaran.
Lima anggota dewan itu ditahan bersama belasan orang lainnya yang ikut terjaring razia.
“Ada 17 orang yang diamankan. Laporan dari anggota saya, ada lima orang anggota DPRD,” ujar Nasri di depan kantor Sat Res Narkoba.
AKP Nasri Ginting juga menyebutkat dari ke-17 orang itu, 14 orang diantaranya positif menggunakan narkoba.
“Setelah dilakukan tes urine, 14 diantaranya positif narkoba,” jelasnya.
Ia mengaku belum tahu siapa saja anggota dewan yang digiring ke kantor polisi. Namun berdasarkan informasi dua di antaranya berinisial N dan JS.
Meski positif, barang bukti Narkoba berupa ekstasi tidak ada.
“Barang bukti habis ditelan,” katanya.

Kantor KPU Labuhanbatu Utara Hangus Terbakar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
