Rumah Pengedar Narkoba Digerebek Personel Polsek Tebingtinggi
digtara.com – Personel Polsek Tebingtinggi menggerebek sebuah rumah pengedar narkoba di Jalan Dusun II Desa Kuta Baru Paya Lombang Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), Senin (2/8/2021) sekitar pukul 23.00 wib. Rumah Pengedar Narkoba Digerebek Personel Polsek Tebingtinggi
Baca Juga:
Dalam penggerebekan itu, Polisi berhasil mengamankan dua tersangka yang berada di dalam rumah yaitu S alias I (46) warga Dusun II Desa Kuta Baru Paya Lombang Keamanan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai yang juga sebagai pemilik rumah bersama temannya S alias H (46) warga Bertani Simpang Buntal Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Dari dalam rumah tersangka, Polisi berhasil menyita 12 paket plastik putih ukuran kecil yang berisikan serbuk kristal diduga sabu-sabu dan puluhan plastik putih transparan kosong ditemukan di dalam kotak rokok.
Kemnaker Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT Usai UU Pelindungan PRT Berlaku
Rumah Aspirasi Hinca Pandjaitan Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Desa Gergas Langkat
Desain Rumah Klasik Modern Mewah 2 Lantai, Lahan 12x16 Meter dan 4 Kamar Tidur
5 Efek Pintu Depan Lurus ke Pintu Belakang Menurut Feng Shui
Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga