Rumah Pengedar Narkoba Digerebek Personel Polsek Tebingtinggi

digtara.com – Personel Polsek Tebingtinggi menggerebek sebuah rumah pengedar narkoba di Jalan Dusun II Desa Kuta Baru Paya Lombang Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), Senin (2/8/2021) sekitar pukul 23.00 wib. Rumah Pengedar Narkoba Digerebek Personel Polsek Tebingtinggi
Baca Juga:
Dalam penggerebekan itu, Polisi berhasil mengamankan dua tersangka yang berada di dalam rumah yaitu S alias I (46) warga Dusun II Desa Kuta Baru Paya Lombang Keamanan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai yang juga sebagai pemilik rumah bersama temannya S alias H (46) warga Bertani Simpang Buntal Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Dari dalam rumah tersangka, Polisi berhasil menyita 12 paket plastik putih ukuran kecil yang berisikan serbuk kristal diduga sabu-sabu dan puluhan plastik putih transparan kosong ditemukan di dalam kotak rokok.

Polres Labusel Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Anak Sakit Juga Dibantu

Mantan Kapolres Ngada Minta Dipindah ke RSJ

Polsek Alok-Yayasan Rumah Singgah RSKPI Denpasar Bantu Kaki Palsu Bagi Warga Sikka

Kadisdik Kota Semarang: Sekolah Tidak Boleh Tolak Siswa Berkebutuhan Khusus, ULD September Siap Operasional

Kapolda NTT Bantu Renovasi Rumah IRT di Kabupaten Manggarai Timur
