Sabtu, 04 Oktober 2025

Terbakar Cemburu, Kakek 70 Tahun Habisi Nyawa Istrinya

Arie - Kamis, 29 Juli 2021 10:12 WIB
Terbakar Cemburu, Kakek 70 Tahun Habisi Nyawa Istrinya

digtara.com – Seorang kakek berinisial AR (70) warga Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) tega habisi nyawa istrinya sendiri karena cemburu.

Baca Juga:

Kasus kakek bunuh istri terungkap usai Polres Metro Jaksel dan Polsek Jagakarsa melakukan penyelidikan.

Sebelumnya kepolisian setempat mendapatkan laporan terkait dugaan pembunuhan yang terjadi pada Selasa 27 Juli 2021 sekitar pukul 13.30 Wib.

Baca: Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Besitang Ditangkap

Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun berhasil menangkap dan menetapkan seorang pria lanjut usia berinisial AR yang tidak lain adalah suami dari si korban.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Azis Andriansyah mengungkapkan, suami bunuh istri saat ini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Kasus Bocah 1,5 Tahun Diduga Dicabuli Tukang Antar Tabung Gas, Ini Kata Kapolsek Pantai Cermin

“Motifnya dari keterangan tersangka adalah cemburu terhadap istrinya karena beberapa kali ditemui terlihat mesra dengan seseorang atau beberapa orang,” terang Azis.

Azis menyampaikan, kecemburuan tersebut sudah dipendam sejak lama pelaku, yaitu sudah sejak sekitar lima tahun lalu.

“Dia (pelaku) mencari kesempatan eksekusi. Kebetulan tersangka dan korban masih tinggal bersama dengan beberapa anak dan menantu,” kata dia melansir suara.com –jaringan digtara.com, Kamis (29/7/2021).

Awalnya, menurut Azis, pelaku sempat mengelak saat ditanya petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun karena kejelian penyidik, akhirnya pelaku mengakuinya.

Azis menambahkan, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis.

Baca: Bejat! Bocah 1,5 Tahun Diduga Dicabuli Tukang Antar Tabung Gas di Pantai Cermin

“Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 44 ayat 3 (UU) 2003 tentang KDRT dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” ujar dia.

Terbakar Cemburu, Kakek 70 Tahun Habisi Nyawa Istrinya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan, Kapolresta Kupang Kota Beberkan Peran Para Tersangka

Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan, Kapolresta Kupang Kota Beberkan Peran Para Tersangka

Komentar
Berita Terbaru