Enam Hari Ditahan, Pelaku Pembacokan Dibebaskan Polres Tebingtinggi
digtara.com – Enam hari ditahan di sel Mapolres Tebingtinggi, pelaku pembacokan terhadap Agung Citra Muhammad (23), dibebaskan, Sabtu(24/7/2021).
Baca Juga:
- Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
- Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
- Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Sebelumnya, pelaku pembacokan Pantun H. Naenggolan (52), sempat ditahan sejak Minggu 18 Juli 2021 pagi.
KBO polres Tebingtinggi, Iptu Budi Sihombing, membenarkan penangguhan kasus pembacokan ini.
Baca: Kasus Pembacokan Guru Honor di Lembata oleh Ayah Mertua Berujung Damai
Budi menjelaskan, sebagai jaminan, istri pelaku membuat surat pernyataan di Mapolres Tebingtinggi.
“Sebab pihak korban dan pihak pelaku sudah melakukan perdamaian dan laporannya sudah di cabut oleh pihak korban,” kata Budi ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Baca: Pelaku Pembacokan di Tebingtinggi Ditangkap Polisi
Diketahui, peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Minggu (18/7/2021) sekira pukul 02.30 Wib, di gudang pajak Monza jalan Kubu, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebingtinggi Kota.
Pembacokan bermula saat korban, Agung sedang ngobrol bersama teman-temannya di gudang pajak monza tersebut.
Kemudian pelaku datang dan menyuruh korban serta temannya untuk pergi dari tempat itu.
Tapi korban dan temannya tidak langsung beranjak dari tempat tersebut. Hal itu membuat pelaku tidak senang dan langsung mengambil sebilah parang dari balik jaketnya.
Pelaku kemudian mengayunkan goloknya ke meja. Akibatnya korban dan teman-temannya berlari keluar.
Namun pada saat itu juga pelaku sempat menendang kaki korban hingga membuat korban berhenti sejenak. Saat itu pula pelaku langsung mengayunkan goloknya ke arah korban sebanyak satu kali.
Baca: Kronologi Pembacokan Pelajar SMA Hingga Tewas, Berawal dari Ricuh Usai Laga Futsal Antar SMA
Korban sempat menangkisnya dengan menggunakan tangan kiri, sehingga mengakibatkan tangan korban luka robek dan berdarah.
Teman korban yang juga sebagai saksi sempat berusaha melerai dengan menghalangi pelaku.
https://www.youtube.com/watch?v=H4sxHZBhVSs
Â
Enam Hari Ditahan, Pelaku Pembacokan Dibebaskan Polres Tebingtinggi
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Rem Blong! Truk Tangki Nyaris Tabrak Rumah Warga Usai Terjun ke Parit 3 Meter di Tebingtinggi
Rumah Semi Permanen Kepala Lingkungan di Tebingtinggi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting