Sabtu, 04 Oktober 2025

Bripka MN Pakai dan Jual Sabu-sabu, Ditangkap saat Bareng Istri Siri

Arie - Jumat, 23 Juli 2021 09:45 WIB
Bripka MN Pakai dan Jual Sabu-sabu, Ditangkap saat Bareng Istri Siri

digtara.com – Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Polda Bengkulu, menangkap salah seorang anggota Polri berinisial Bripka MN (40). Pakai dan Jual Sabu-sabu

Baca Juga:

Oknum tersebut diduga sebagai pemakai dan penjual narkoba jenis sabu-sabu.

“MN tidak hanya sebagai pemakai, tapi juga sebagai penjual,” kata Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, melansir suara.com –jaringan digtara.com, Jumat (23/7/2021).

Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko menangkap oknum anggota ini dengan dasar LP /A 328 / VII /2021/ SPKT.Sat Narkoba /Polres Mukomuko / Polda Bengkulu.

Baca: Terjerat Narkoba, Ini Pesan Raffi Ahmad kepada Nia Ramadhani

Bripka MN ditangkap saat bersama dengan seorang perempuan yang berinisial SMD (36) pekerjaan ibu rumah tangga yang diduga sebagai istri dari hasil nikah siri anggota Polri tersebut.

Keduanya ditangkap di Perumahan Bumi Asri Kelurahan Banda Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.

Tindakan dua pelaku ini melanggar Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com. slot gallina gratis android .

Bripka MN Pakai dan Jual Sabu-sabu, Ditangkap saat Bareng Istri Siri

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu

Sakit Epilepsi Kumat, Anak Aparat Desa di Sabu Raijua Meninggal di Pantai

Sakit Epilepsi Kumat, Anak Aparat Desa di Sabu Raijua Meninggal di Pantai

Komentar
Berita Terbaru