Sabtu, 04 Oktober 2025

Barang Tak Paten Dikembalikan dari Makassar, Pengedar Narkoba di Medan Ditangkap

Arie - Kamis, 15 Juli 2021 08:51 WIB
Barang Tak Paten Dikembalikan dari Makassar, Pengedar Narkoba di Medan Ditangkap

digtara.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran puluhan butir ekstasi yang dikirim dari Makassar ke Medan lewat jalur udara. Barang Tak Paten Dikembalikan

Baca Juga:

“Dikirim lewat jasa titipan kilat via udara,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu, melansir suara.com –jaringan digtara.com, Kamis (15/7/2021) siang.

Ia mengatakan, pihaknya yang mendapat informasi adanya narkoba yang masuk lewat jalur udara kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dikemas dalam kotak, isinya ada 93 butir ekstasi,” ujar Sempana.

Baca: Terjerat Narkoba, Ini Pesan Raffi Ahmad kepada Nia Ramadhani

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan penerima ekstasi berinisial AF alias AAR (44) warga Jalan Samanhudi Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Ditangkap di Deli Serdang,” ungkapnya.

Baca: Berawal dari Nyanyian Sopir, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Narkoba

Ia mengaku, dari pengembangan pihaknya juga menemukan barang bukti ganja seberat 3,4 kg dari tersangka AF.

“Kita juga membekuk tersangka lainnya berinisal I alias Boni (33) warga Medan Sunggal, yang masih satu jaringan dengan AF,” katanya.

Dari pemeriksaan, diduga AF merupakan pengedar narkoba antar pulau di Indonesia.

“Kita heran juga kok dari Makassar kirim ke Medan, biasanya kan dari sini ke sana. Rupanya informasi yang kita terima, yang di Makassar mengembalikan barang (narkoba) karena tak paten,” imbuhnya.

Barang Tak Paten Dikembalikan dari Makassar, Pengedar Narkoba di Medan Ditangkap

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT

Komentar
Berita Terbaru