Minggu, 15 Maret 2026

Barang Tak Paten Dikembalikan dari Makassar, Pengedar Narkoba di Medan Ditangkap

Arie - Kamis, 15 Juli 2021 08:51 WIB
Barang Tak Paten Dikembalikan dari Makassar, Pengedar Narkoba di Medan Ditangkap

digtara.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran puluhan butir ekstasi yang dikirim dari Makassar ke Medan lewat jalur udara. Barang Tak Paten Dikembalikan

Baca Juga:

“Dikirim lewat jasa titipan kilat via udara,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu, melansir suara.com –jaringan digtara.com, Kamis (15/7/2021) siang.

Ia mengatakan, pihaknya yang mendapat informasi adanya narkoba yang masuk lewat jalur udara kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dikemas dalam kotak, isinya ada 93 butir ekstasi,” ujar Sempana.

Baca: Terjerat Narkoba, Ini Pesan Raffi Ahmad kepada Nia Ramadhani

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan penerima ekstasi berinisial AF alias AAR (44) warga Jalan Samanhudi Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Ditangkap di Deli Serdang,” ungkapnya.

Baca: Berawal dari Nyanyian Sopir, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Narkoba

Ia mengaku, dari pengembangan pihaknya juga menemukan barang bukti ganja seberat 3,4 kg dari tersangka AF.

“Kita juga membekuk tersangka lainnya berinisal I alias Boni (33) warga Medan Sunggal, yang masih satu jaringan dengan AF,” katanya.

Dari pemeriksaan, diduga AF merupakan pengedar narkoba antar pulau di Indonesia.

“Kita heran juga kok dari Makassar kirim ke Medan, biasanya kan dari sini ke sana. Rupanya informasi yang kita terima, yang di Makassar mengembalikan barang (narkoba) karena tak paten,” imbuhnya.

Barang Tak Paten Dikembalikan dari Makassar, Pengedar Narkoba di Medan Ditangkap

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses

Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses

Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang

Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang

Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat

Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat

Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night

Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night

Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya

Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya

Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru