Sabtu, 27 Juli 2024

Larikan Sepeda Motor, Warga Kelambir V Medan Diringkus Polsek Pangkalan Brandan

Hendra Mulya - Sabtu, 10 Juli 2021 14:35 WIB
Larikan Sepeda Motor, Warga Kelambir V Medan Diringkus Polsek Pangkalan Brandan

digtara.com – Seorang warga Kelambir V, Kota Medan berinisial B (35) ditangkap petugas Reskrim Polsek Pangkalansusu, Sabtu (10/7/2021). Diringkus Polsek Pangkalan Brandan

Baca Juga:

Tersangka ditangkap setelah melarikan sepeda motor milik korban Adinda Anggraini (19) warga Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. PS Simbolon, SH mengatakan, kejadian ini berawal saat pelaku memberhentikan laju sepeda motor korban di jalan Sutomo dan meminta tolong agar diantarkan ke jalan Sumatera.

Baca: Maling Sepeda Motor di Masjid Nurul Ikhwan Batangkuis Terekam CCTV

Namun, lanjut PS. Simbolon, saat itu pelaku meminta agar dirinya yang membawa sepeda motor tersebut. Dengan tidak merasa curiga sedikitpun, korban akhirnya mengizinkannya.

“Sesampainya di jalan Sumatera, tersangka pun langsung menyuruh korban turun dari sepeda motor. Korban yang tidak curiga menuruti permintaan tersangka. Namun saat turun, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor Beat BK 2906 PBI milik korban,” ujarnya.

Baca: Sempat Viral, Polisi Bekuk Maling Pasien Covid-19 di RS Pirngadi Medan

Korban yang sadar bahwa dirinya telah kehilangan sepeda motor akhirnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan.

“Mengetahui informasi bahwa tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban kearah Aceh, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Iptu Relapan Sitepu, SH, MH, langsung berkordinasi kepada Kanit Reskrim Polsek Besitang,” pungkasnya.

Kordinasi kedua perwira pertama tersebut membuahkan hasil yang baik, saat melintas didepan kantor Polsek Besitang, tersangka langsung diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan.

Dari tersangka, petugas menyita satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2906 PBI serta satu unit handphone.

“Kini tersangka berikut barang bukti telah ditahan di sel Polsek Pangkalan Brandan, guna proses hukum selanjutnya,” terangnya.

Larikan Sepeda Motor, Warga Kelambir V Medan Diringkus Polsek Pangkalan Brandan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru