Mabuk Miras Berujung Penganiayaan, Dua Warga di Rote Ndao Saling Lapor

digtara.com – Dua orang warga di Kabupaten Rote Ndao, NTT saling lapor ke polisi di Polres Rote Ndao. Keduanya terlibat kasus penganiayaan pasca mengkonsumsi minuman keras hingga mabuk. Mabuk Miras Berujung Penganiayaan, Dua Warga di Rote Ndao Saling Lapor
Baca Juga:
Mereka mengaku kalau penganiayaan ini terjadi di rumah Yes Lay di Dusun Dapekoen, Desa Lenupetu, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, NTT, Rabu (7/7/2021) subuh.
Irwan Daik (46), warga RT 008/RW 004, Desa Lenupetu, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao membuat laporan kasus penganiayaan. Laporan tertuang dalam laporan polisi nomor  LP/B/13/VII/2021/SPKT/
Ia mengaku dianiaya Yoram Markus (25), warga Desa Lenupetu, Kecamatan Pantai Baru. Disebutkan kalau pada Selasa (6/7/2021) berlangsung kegiatan kumpul keluarga (Tu,u) di rumah Yes Lay untuk kepentingan membangun rumah.
Namun dalam kegiatan tersebut terdapat sejumlah pemuda mengkonsumsi alkohol sejak pukul 19.00.Wita. Selanjutnya terjadi salah paham diantara kelompok pemuda yang mengkonsumsi alkohol sehingga terjadi keributan. Keributan ini mengakibatkan penganiayaan.
Korban Irwan Daik mengaku mendapat lemparan menggunakan batu dari Yoram Markus sehingga Irwan Daik mengalami luka-luka dibagian wajah.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian Polsek Pantai Baru, untuk proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Lapor balik
Yoram Markus tidak terima dilaporkan ke polisi. Ia juga membuat laporan kasus penganiayaan yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/14/VII / 2021 /SPKT/Sek Pantai Baru/Res Rote Ndao/Polda NTT/tanggal 7 Juli 2021.
Ia mengaku dianiaya Irwan Daik. Yoram mengaku dirinya didorong dari kursi hingga terjatuh. Kemudian pelaku Irwan duduk diatas perut korban yang masih sementara jatuh terlentang sambil mencekik leher korban.
Yoram yang juga warga RT 003/RW 003 Desa Lenupetu Kecamatan Pantai Baru Kabupaten Rote Ndao mengaku ia hadir di rumah Yes Lay bersama Yanto Markus, Rolan Markus dan beberapa pemuda lainnya.
Mereka sempat menenggak minuman keras berupa sopi. Beberapa saat kemudian, datang Irwan Daik mengajak korban Yoram agar duduk bergabung untuk minum sopi dan berjoget bersama.
Namun saat itu, korban merasa tubuhnya sudah tidak sanggup untuk minum karena sudah mabuk. Korban Yoram mengaku kalau Irwan tetap memaksa dengan kata-kata ancaman.
Karena mabuk, Yoram mengaku tidak bisa memenuhi ajakan Irwan. Irwan pun datang mendorong Yoram sehingga Yoram terjatuh dari kursi.
Setelah Yoram jatuh terlentang, Irwan jongkok diatas perut Yoram sambil mencekik Yoram sehingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian siku tangan kiri dan bagian belakang.
Yoram juga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pantai Baru untuk proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kedua kasus ini diselidiki penyidik unit Reskrim Polsek Pantai Baru,” ujar Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo.
[ya] Â Mabuk Miras Berujung Penganiayaan, Dua Warga di Rote Ndao Saling Lapor
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
