Sabtu, 14 September 2024

Pasutri Asal Tebingtinggi Dibekuk Usai Curi Sepmor di Masjid Baiturrahman Medan

- Selasa, 29 Juni 2021 00:00 WIB
Pasutri Asal Tebingtinggi Dibekuk Usai Curi Sepmor di Masjid Baiturrahman Medan

digtara.com – Aksi pencurian sepeda motor (Sepmor) yang melibatkan pasangan suami istri (Pasutri) berhasil diungkap Personel Polsek Medan Timur. Suami yang sudah dua kali residivis dalam kasus yang sama, kali ini mengajak istrinya ke penjara.

Baca Juga:

Pasutri tersebut adalah RIS (31) selaku suami dan istrinya DAS (33) warga Bahbolon Kampung Bicara Kota Tebingtinggi.

Keduanya tertangkap kamera CCTV melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra milik Nazaruddin Samium (56) yang sedang diparkir di Masjid Baiturrahman Medan.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Senin (28/6), mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi Senin (21/6) sekira pukul 16.10 WIB.

Saat itu korban sedang melaksanakan shalat Ashar di Masjid Baiturrahman dan sepeda motor miliknya diparkir di halaman masjid.

“Setelah selesai shalat korban tidak melihat lagi sepeda motornya, dan membuat laporan ke Polsek Medan Timur,” ujarnya.

Menerima laporan dari korban, Arifin mengungkapkan petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan cek TKP.

“Dari hasil penyelidikan dan melihat CCTV, kita mengetahui pelakunya,” ucapnya.

Setelah mengetahui pelakunya, Arifin menerangkan pasangan suami istri pun diamankan dari rumah kosan, Jalan Gaharu, tak jauh dari lokasi masjid tersebut.

Residivis Kasus Sama

Arifin mengatakan, setelah kedua tersangka berhasil mengambil sepeda motor milik korban, selanjutnya menjualnya kepada Bocin (37) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang seharga Rp1.500.000,-

“Uang hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan kedua tersangka untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya.

Ia menjelaskan, hasil interogasi terhadap tersangka RIS adalah residivis dan telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali. Yang pertama tahun 2016 dan mendapat hukuman 2 tahun penjara. Kedua tahun 2018 dan mendapat hukuman tiga tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Anak Satu di Tebingtinggi Hanyut Terseret Arus Sungai saat Mencari Ciput

Pria Anak Satu di Tebingtinggi Hanyut Terseret Arus Sungai saat Mencari Ciput

Jasad Mr X Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Kota Tebingtinggi

Jasad Mr X Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Kota Tebingtinggi

Geger! Seorang Pria Tewas di Kamar Kosan di Tebingtinggi

Geger! Seorang Pria Tewas di Kamar Kosan di Tebingtinggi

Kasus Penipuan Calo Casis Bintara Polri, Kuasa Hukum Bantah DG Pemilik Yayasan Prestasi Kita Bersama

Kasus Penipuan Calo Casis Bintara Polri, Kuasa Hukum Bantah DG Pemilik Yayasan Prestasi Kita Bersama

Diduga Terjangkit DBD, Bocah 11 Tahun di Tebingtinggi Meninggal Dunia

Diduga Terjangkit DBD, Bocah 11 Tahun di Tebingtinggi Meninggal Dunia

IRT di Tebingtinggi Dibacok Kakek hingga Luka-luka

IRT di Tebingtinggi Dibacok Kakek hingga Luka-luka

Komentar
Berita Terbaru