Sebar Video Penista Paus Fransiskus, Siswa SMA di Waikabubak Diamankan Polisi Hingga Minta Maaf
digtara.com – AM (17), siswa SMA di Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat diamankan polisi di Polres Sumba Barat, Selasa (8/6/2021) lalu. Pemuda ini menyebarkan video bernuansa negatif yang melibatkan tokoh agama dunia, Paus Fransiskus.
Baca Juga:
Ia ditangkap tim Cyber Troops Polres Sumba Barat bersama unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim Polres Sumba Barat di rumahnya.
AM membuat heboh warga di Kabupaten Sumba Barat karena memposting video bernuansa negatif dengan melibatkan tokoh agama Paus Fransiskus.
Dalam video berdurasi 21 detik tersebut, AM mengedit tokoh agama dunia Paus Fransiskus dengan gestur yang tidak seharusnya.
Aparat keamanan Satuan Reskrim Polres Sumba Barat langsung melaksanakan patroli cyber untuk mengetahui keberadaan AM.
Setelah mengetahui keberadaan AM, anggota Satuan Reskrim Polres Sumba Barat langsung mengamankan AM di rumahnya dan dibawa ke Polres Sumba Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selasa (8/06/2021)
Pelaku dan Orangtua Minta Maaf
Setelah diamankan di Mapolres Sumba Barat, AM mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.
Rabu (9/6/2021), AM bersama orang tuanya didampingi Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, melakukan permintaan maaf melalui video kepada seluruh masyarakat khususnya umat Katholik.
Selain video permintaan maaf yang disebarluaskan melalui berbagai media sosial, Kapolres Sumba Barat juga berkoordinasi dengan orang tua maupun Kepala Sekolah AM agar terus mengawasi AM. Juga mengingatkan kepada AM agar tidak lagi membuat hal-hal serupa yang dapat berdampak buruk bagi situasi Kamtibmas.
Kapolres Sumba Barat juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar cerdas dalam bermedia sosial, sehingga apa yang menjadi postingan tidak menimbulkan isu provokasi maupun konflik sosial di tengah masyarakat.
Diingatkan pula bahwa media sosial merupakan salah satu media komunikasi dalam bersosialisasi satu sama lain. Namun masih banyak oknum yang justru menjadikan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan konten bernuansa negatif.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan