Tersangka Abang Bunuh Adik Diringkus Polisi, Pengguna Narkoba Hingga Dengar Bisikan Gaib

digtara.com – Tersangka kasus pembacokan yang dilakukan seorang abang kepada adik kandungnya di Jalan Kavlingan Dusun 10 Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, diringkus polisi. Tersangka Abang Bunuh Adik
Baca Juga:
Hal ini diungkapkan Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Janpiter Napitupulu kepada digtara.com melalui pesan singkat.
“Iya benar (sudah di amankan),” ujarnya, Sabtu (5/6/2021).
Dikatakannya, tersangka, MR alias Dani diringkus polisi usai 2 jam setelah pembunuhan di Jalan Sukmo Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan.
Piter mengatakan, tersangka merupakan pengguna narkoba dan sudah ketergantungan.
“Ia juga sudah memakai obat penenang, dan selama 2 minggu ini tidak dimakan,” katanya.
Baca: Abang Bacok Adik Kandung Pakai Cangkul di Percut Hingga Tewas, Ini Penyebabnya
Selain itu, menurut pengakuan tersangka, ia tega membacok sang adik lantaran depresi dan ilusi serta mendengar bisikan gaib.
“Pelaku mengalami depresi, ilusi, dan ada bisikan (gaib) untuk menghabisi nyawa adik kandungnya, Siti Aisyah,” terangnya.
Saat ini petugas kepolisian masih terus mendalami motif tersebut di Makopolsek Percut Sei Tuan.
“Pengakuan pelaku begitu, namun kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang abang tega menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri di Jalan Kavlingan Dusun 10 Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan kabupaten Deliserdang, Jumat 4 Juni 2021.
Diketahui pelaku, Dani (27) diduga mengalami gangguan jiwa dan menghabisi nyawa adiknya, A alias Isa (25) menggunakan cangkul di bagian kepalanya.
Kepala Desa Bandar Setia, Sugiato mengatakan kejadian bermula ketika pukul 13.00 wib, dimana di dalam rumah hanya ada korban dan pelaku saja.
“Dirumahnya hanya ada pelaku , korban, beserta adiknya. Pada saat kejadian, si adik pergi untuk membeli jajan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (5/6/2021).
Tersangka Abang Bunuh Adik Diringkus Polisi, Pengguna Narkoba Hingga Dengar Bisikan Gaib

Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
