Selasa, 01 Juli 2025

DPO Pencuri Ternak di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Minggu, 30 Mei 2021 06:30 WIB
DPO Pencuri Ternak di Sumba Timur Dibekuk Polisi

digtara.com – Aparat kepolisian dari Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim Polres Sumba Timur kembali membekuk pelaku pencuri ternak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:

Polisi menangkap Yakob Yabu Palangga Rimu alias bapa Dino, Minggu (30/5/2021). Ia diamankan di Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.

“Benar, telah dilakukan penangkapan pelaku pencuri hewan ternak jenis kerbau oleh personel gabungan Satuan Intelkam dan unit Buser Polres Sumba Timur,” ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, SIK, Minggu (30/5/2021).

Yakob yang diamankan polisi tanpa perlawanan diduga kuat sebagai salah satu pencuri 6 ekor hewan ternak jenis kerbau berdasarkan laporan polisi nomor LP/23/II/2018/NTT/RES Sumba Timur tanggal 3 Februari 2018 yang terjadi di Maudolung, Desa Hamba Praing, Kecamatan Kanatang, Kabupatem Sumba Timur.

Selama ini Yakob selalu berusaha melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan semenjak mengetahui pelaku lainnya telah terlebih dahulu tertangkap oleh aparat keamanan.

Yakob saat diperiksa polisi di Mapolres Sumba Timur juga mengakui bahwa dirinya dan Umbu Hamid yang lebih dahulu melakukan pencurian hewan tersebut.

Keduanya lalu menyerahkan hewan curian kepada pelaku lainnya yang sudah terlebih dahulu tertangkap.

Jaringan Pencuri Ternak
Yakob merupakan salah satu jaringan pencuri hewan ternak di wilayah kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur. Jaringan itu terhubung dengan kelompok pencurian hewan diwilayah kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur melalui pelaku Umbu Hamid yang berdomisili di kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur.

Kapolres Sumba Timur menyebutkan, saat ini Yakob telah diperiksa petugas penyidik satuan Reskrim Polres Sumba Timur, Bripka Jujun P Bunga.

“Petugas tersebut (Bripka Jujun P Bunga) yang sebelumnya ditunjuk sebagai penyidik berdasarkan laporan polisi nomor LP/23/II/2018/NTT/RES ST, tanggal 3 Februari 2018 yang dilaporkan oleh Umbu Kudu Haukonda, SIP sebagai korban,” tambah Kapolres Sumba Timur.

Kapolres juga meminta agar penyidik segera melengkapi berkas penyidikan terhadap pelaku Yakob guna dilakukan pengembangan terkait keberadaan pelaku lain Umbu Hamid.

Saat ini Yakob sudah ditahan di Mapolres Sumba Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Empat Ekor Sapi Milik Warga Kupang Timur Dicuri OTK

Empat Ekor Sapi Milik Warga Kupang Timur Dicuri OTK

Dua Pencuri Ternak di Sumba Barat Dibekuk Polisi

Dua Pencuri Ternak di Sumba Barat Dibekuk Polisi

Enam Pencuri Ternak di Sumba Timur Dibekuk Polisi, Salah Satunya Penggembala

Enam Pencuri Ternak di Sumba Timur Dibekuk Polisi, Salah Satunya Penggembala

Polres Kupang Bekuk Dua Pelaku Pencuri Ternak

Polres Kupang Bekuk Dua Pelaku Pencuri Ternak

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Komentar
Berita Terbaru