Selasa, 01 Juli 2025

Takut Ditangkap Polisi, Penadah Barang Curian Kubur Sepeda Motor di Kebunnya

Imanuel Lodja - Kamis, 27 Mei 2021 06:21 WIB
Takut Ditangkap Polisi, Penadah Barang Curian Kubur Sepeda Motor di Kebunnya

digtara.com – Seorang penadah barang hasil curian, Musa Ndapa Ole alias Sandri memilih menyembunyikan sepeda motor hasil curian yang dibeli dari pelaku pencurian dengan cara dikubur di Kebun miliknya. Takut Ditangkap Polisi, Penadah Barang Curian Kubur Sepeda Motor di Kebunnya

Baca Juga:

Tindakan menguburkan sepeda motor ini dilakukan karena takut ditangkap polisi setelah warga Desa Desa Kakaha Kecamatan Ngadu Ngala Kabupaten Sumba Timur ini mendapat kabar dari aparat desa setempat kalau polisi sedang mengejar pelaku dan penadah pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH mengatakan pelaku membeli sepeda motor hasil curian yang merupakan milik Christian Hutchinson Sea, warga Pantai Ngedo, Desa Patiala Dete, Kecamatan Lamboya Barat, Kabupaten Sumba Barat.

“Hingga saat ini, polisi masih mengejar dua orang pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Sementara Musa alias Bapak Sandri adalah penadah sepeda motor hasil curian,” ujar Kapolres Sumba Barat, Kamis (27/5/2021).

Kapolres menyebutkan pada bulan Agustus tahun 2019, Musa didatangi Sn alias Sandi (35), warga Kampung Werata, Desa Harona Kalla, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat dan RB alias Raingu (34), warga Kampung Motodawu, Desa Harona kalla, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat.

“Keduanya (Sn dan RB) masih dalam pengejaran oleh Tim Buser Polres Sumba Barat karena mencuri sepeda motor korban,” ujar Kapolres Sumba Barat.

Sn dan RB datang ke rumah pelaku penadahan yaitu, Musa Ndapa Ole di Desa Kakaha, Kecamatan Ngadu Ngala, Kabupaten Sumba Timur untuk menjual sepeda motor curian tersebut.

Saat itu, Musa Ndapa Ole membeli sepeda motor curian  tersebut dengan harga Rp 3 juta. Pada bulan Mei 2021, Musa mendapat informasi dari Herman yang juga aparat desa Harona Kalla kalau polisi sedang melakukan pencarian terhadap 1 unit sepeda motor kawasaki KLX milik korban yang telah yang dijual oleh Sn dan RB kepada Musa.

Karena takut, Musa (pelaku penadahan tersebut) mengubur sepeda motor kawasaki KLX di kebun miliknya. “Pelaku penadahan sepeda motor hasil curian ingin menghilangkan barang bukti sepeda motor curian yang dibeli dari Sn dan RB,” ungkap Kapolres Sumba Barat.

Akhirnya pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 13.00 wita, Tim Merah Putih Polres Sumba Barat dan Unit Buser Satreskrim Polres Polres Sumba Timur berhasil mengamankan pelaku di kediamannya dan menyerahkan Musa ke Polres Sumba Barat untuk proses lebih lanjut.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian. Polisi juga masih mengejar Sn dan RB selaku pelaku pencurian sepeda motor milik korban. “Tersangka Musa dijerat pasal 480 ayat (1) dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara,” tandasnya.

[ya]  Takut Ditangkap Polisi, Penadah Barang Curian Kubur Sepeda Motor di Kebunnya

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru