Simpan Sabu Dalam Handphone Rusak, Remaja Asal Berandan Ditangkap Polisi
digtara.com – Meski menggunakan modus baru dengan cara memasukan narkoba jenis sabu kedalam handphone rusak, seorang remaja berinisial ARH (17), akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku adalah warga jalan Imam Bonjol, Gang Gardu, Lingkungan II, Kelurahan Berandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Remaja Asal Berandan Ditangkap
Baca Juga:
Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP. PS Simbolon. SH ketika dikonfirmasi Sabtu (17/4/2021) membenarkan penangkapan tersebut.
Dikatakannya, tersangka ditangkap unit reskrim Polsek Pangkalan Berandan, Jumat 16 April 2021. Saat itu, tersangka sedang menunggu pembeli di salah satu warung di kawasan Lingkungan I Patok, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan.
“Saat itu petugas menerima laporan dari masyarakat sekitar bahwa ditempat yang dimaksud kerap dilakukan sebagai lokasi transaksi narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Masih katanya, saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan satu unit handphone warna hitam digenggaman tangan kanan tersangka. Di dalam handphone itu berisi narkotika jenis sabu seberat 1.62 gram.
Baca: Jualan Sabu, IRT di Medan Ditangkap, Uangnya Buat Beli Baju Lebaran
“Tersangka tidak melakukan perlawanan saat petugas melakukan penyergapan dan penangkapan,” pungkas PS. Simbolon.
Kini tersangka berikut barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna penyelidikan lebih lanjut.
Simpan Sabu Dalam Handphone Rusak, Remaja Asal Berandan Ditangkap Polisi
DPO Polres Sabu Raijua Yang Ditangkap di Sumba Timur Berulang Kali Cabuli Keponakan Hingga Hamil
Sempat Kabur ke Hutan, DPO Polres Sabu Raijua Diamankan Anggota Polres Sumba Timur
Masalah Anak, Pria di Sabu Raijua Dianiaya Besan Hingga Sekarat
Warga Sabu Raijua Tenggelam dan Meninggal Saat Memancing
Kapolsek Sabu Barat dan Jajaran Bantu Duda Penyandang Tuna Netra