Jualan Sabu, IRT di Medan Ditangkap, Uangnya Buat Beli Baju Lebaran

digtara.com – Pahit dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RS (29), warga Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. IRT di Medan Ditangkap
Baca Juga:
Ia ditangkap polisi pada Kamis 15 April 2021 lalu, karena diduga mengedarkan sabu di sekitaran tempat tinggalnya.
Dari RS disita barang bukti 2 plastik klip berisi methamphetamine (sabu) dengan berat 0,21 gram.
Kasatnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi adanya seorang wanita menjual narkotika.
Mendapat informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli.
Baca: Bawaslu NTT Persiapkan Pengawasan PSU Pilkada Sabu Raijua
“Petugas menangkap RS saat menyerahkan dua paket sabu kepada polisi yang menyamar,” katanya seperti dilansir dari suara.com –jaringan digtara.com, Sabtu (17/4/2021).
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial W (DPO).
Sementara, RS mengaku nekat mengedarkan narkotika karena terdesak kebutuhan ekonomi. Hal tersebut membuatnya mengambil jalan pintas dengan mengedarkan sabu.
“Anakku dua orang, masih kecil-kecil. Aku cari makan sendiri, dengan suamiku lagi proses cerai,” ujarnya.
“Ini cara cepat dapatkan duit, aku beli Rp 500 ribu, kujual lagi aku dapat untung Rp 200 ribu. Uangnya ini kebutuhan sehari-hari, sama beli baju lebaran juga untuk anak-anak,” katanya.
Perbuatannya mengedarkan sabu bukannya membuatnya untuk, tapi malah berakhir di penjara.
“Aku harap polisi kasih keringanan hukuman samaku, anak-ku ada dua orang yang harus dihidupi,” sedihnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Jualan Sabu, IRT di Medan Ditangkap, Uangnya Buat Beli Baju Lebaran

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu
