Oknum Satpol PP Digrebek Satpol PP Saat Kencan di Hotel
digtara.com – Petugas Satpol PP kerap menggrebek masyarakat yang melakukan tindakan asusila. Tapi bagaimana bila yang digrebek rekan mereka sendiri?
Baca Juga:
Peristiwa itu menimpa petugas Satpol PP Pemkot Surabaya berinisial SS. Ia digrebek rekannya sesama Satpol PP saat sedang kencan dengan selingkuhan di kamar hotel kawasan Karangpilang Surabaya, Jumat (16/4/2021) malam. Penggerebekan itu atas laporan istri sah.
“Penggerebekan itu menindaklanjuti laporan istri oknum anggotanya berinisial SS dan benar didapati sedang berduaan di sebuah kamar hotel dengan wanita selingkuhan atau WIL,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto.
Atas perbuatan itu, oknum Satpol PP langsung diberhentikan alias dipecat.
“Benar. Inisialnya SS. Langsung kita berhentikan (dipecat),” ujarnya dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (17/4/2021).
Namun oknum Satpol PP inisial SS bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melainkan cuma pegawai honorer.
Akibat ulah tersebut, lanjut dia, oknum Satpol PP dihukum dengan status tindakan tak terpuji SS. Saat ditanya perihal proses hukum lebih lanjut, Eddy mengembalikan hal tersebut ke pihak keluarga.
“Itu wilayah keluarga mereka. Yang pasti kami hanya melakukan penindakan berupa pemberhentian terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya.
Oknum Jaksa di Kejati Sumut Diperiksa, Diduga Terlibat Perselingkuhan dan Ajukan Cerai Tanpa Izin
Diduga Istri Diselingkuhi, Kepala Dusun di Flores Timur Ditikam Rekannya
Pasangan Selingkuh di Belu-NTT Diwajibkan Bayar Denda Adat
Baru Cerai dari Daehoon, Jule Dituding Jadi Orang Ketiga Rumah Tangga Selebgram Malaysia
Inara Rusli Dituduh Selingkuhan Suami Influencer, Istri Sah Laporkan Dugaan Perselingkuhan ke Polisi