Minggu, 07 September 2025

Peredaran 4 Kg Sabu dan Ribuan Butir Obat Terlarang Digagalkan

- Selasa, 30 Maret 2021 10:39 WIB
Peredaran 4 Kg Sabu dan Ribuan Butir Obat Terlarang Digagalkan

digtara.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran gelap narkotika di Bagan siapi-api, Provinsi Riau pada Senin, 29 Maret 2021. Dari pengungkapan itu, tiga tersangka diciduk dan 4 kg sabu serta ribuan butir obat-obatan terlarang disita. Peredaran 4 Kg Sabu dan Ribuan Butir Obat Terlarang Digagalkan

Baca Juga:

“Lokasi pengungkapan dilakukan di Jalan Seia, Lintas Bagan Siapi-Api. Dari sana, ada tiga tersangka yang diamankan diantaranya Faisal Doly S, Edi Susanto dan Suwandi,” jelas Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Selasa (30/3/2021).

Ia menjelaskan pengungkapan berawal saat BNN menerima informasi dari masyarakat akan ada serah terima narkoba yang dibawa dengan kapal ikan dari Malaysia dan akan diserahterimakan di Kandis, Riau.

“Kemudian tim melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan mencurigai sebuah mobil hitam, ketika mobil dan penumpang tersebut dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan,.ditemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disimpan di dalam tas warna hitam,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita yakni 4 bungkus narkotika jenis sabu seberat total 4 kg, 3 bungkus narkotika jenis ekstasi dengan masing-masing bungkus berisi sebanyak 5.000 butir dengan total 15.000 butir. Kemudian 1 bungkus inex berisi 3.200 butir dan 1 bungkus inex berisi 1.500 butir.

“Sedangkan barang bukti non narkotika antara lain Sigra Hitam Nopol BM 1602 CZ, dompet dan identitas serta alat komunikasi. Kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan. Tersangka sudah diboyong oleh petugas untuk diambil keterangannya,” ujar Irjen Pol Arman.

[ya]  Peredaran 4 Kg Sabu dan Ribuan Butir Obat Terlarang Digagalkan

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru