Senin, 30 Juni 2025

Polres Sumba Barat Siap Amankan Putusan MK Terkait Putusan Sengketa Pilkada

Imanuel Lodja - Minggu, 21 Maret 2021 03:57 WIB
Polres Sumba Barat Siap Amankan Putusan MK Terkait Putusan Sengketa Pilkada

digtara.com – Polres Sumba Barat menyiapkan langkah pengamanan optimal untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) pasca Penetapan Pemenang Paslon di Kabupaten Sumba Barat, Senin (22/3/2021).

Baca Juga:

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH, menggelar rapat koordinasi yang dihadiri PLh Bupati Sumba Barat Drs Daniel R Pabala, Kasdim 1613 Sumba Barat, Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Kabag Kesbang Pol Sumba Barat, Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Komisioner Bawaslu Sumba Barat, Kasat Pol PP Sumba Barat dan para Perwira Polres Sumba Barat.

“Secara keseluruhan kita kerahkan 550 personil gabungan TNI dan Polri. Termasuk 170 personel BKO Brimob dan Dalmas inti dari Polda NTT dan aparat dari Polres Sumba Timur,” ungkap AKBP FX Irwan Arianto, Minggu (21/3/2021).

Pengamanan juga melibatkan kendaraan teknis (rantis) AWC dan APC.

Dengan aparat dan perlengkapan yang ada, Kapolres Sumba Barat menegaskan, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tegas terukur kepada kelompok ataupun oknum yang berusaha mengganggu jalannya kegiatan putusan MK pada tanggal yang sudah ditentukan.

“Siapapun baik oknum atau kelompok yang berusaha menganggu kegiatan putusan MK maupun pasca putusan tersebut maka kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolres Sumba Barat.

Kapolres Sumba Barat pun mengajak seluruh elemen masyarakat agar menyambut dengan baik apapun yang menjadi keputusan MK serta memberikan kepercayaan penuh kepada MK dalam pengambilan keputusan terkait sengketa Pilkada Kabupaten Sumba Barat tahun 2020.

Masyarakat juga agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax di media sosial serta tidak memposting ataupun menyebarkan berita bohong yang provokatif di media sosial.

“Apa yang dilakukan Pemerintah dalam hal ini Polres Sumba Barat semata – mata demi mewujudkan Sumba Barat yang aman, damai dan sejuk,” tandas Kapolres Sumba Barat.

Bantuan Polres Sumba Timur

Terpisah Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, SIK mengakui kalau pihaknya memperbantukan puluhan anggotanya untuk pengamanan di Kabupaten Sumba Barat.

Sabtu (20/3/2021), Kapolres Sumba Timur melepas anggotw BKO Polres Sumba Timur dalam rangka pengamanan PHPU pasca penetapan pemenang Paslon di Kabupaten Sumba Barat.

Ada 45 Personil yang melaksanakan Bantuan Kekuatan Operasi (BKO) ke Polres Sumba Barat dalam rangka Pengamanan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) pasca Penetapan Pemenang Paslon di Kabupaten Sumba Barat.
Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, SIK meminta anggotanya mengutamakan keselamatan dengan menerapkan body sistem, minimal 2 orang.

“Jangan mudah terpancing dan terprovokasi, semuanya berdasarkan perintah pimpinan serta selama melaksanakan kegiatan BKO tidak ada pelanggaran. Tetap menjaga kesehatan di masa pandemi Covid serta patuhi protokol kesehatan,” tandas Kapolres Sumba Timur saat melepas anggotanya.

PHP bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumba Barat didaftarkan pada Kamis (17/12/2020) malam dengan APPP nomor 19/PAN.MK/AP3/12/2020, nomor perkara 19/PHP.BUP.XIX/2021 dan ARPK nomor 19/PAN.MK/ARPK/01/2021.

PHP diajukan Drs Agustinus Niga Dapawole-Gregorius HBL Pandango, SE (Paslon nomor urut 3) melalui kuasa hukum Nimrod Adroiha dengan termohon KPU Sumba Barat.

KPU Kabupaten Sumba Barat menuntaskan rapat pleno penghitungan suara hasil Pilkada Kabupaten Sumba Barat 9 Desember lalu di kantor KPU Sumba Barat, Selasa (15/12/2020).

Dalam pleno tersebut disebutkan ada 267 TPS di 74 desa. Daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 82.649. Suara sah 65.313, suara tidak sah 646 suara. Sehingga suara sah dan tidak sah sebanyak 65.959 suara.
Paket Jhon-Jhon meraih 19.534 suara, pasangan Toni-Agus mengoleksi 8.374 suara, paket Niga-Oris memperoleh 19.473 suara dan paket Animo mendapatkan 17.932 suara.

Terdapat selisih suara yang sangat tipis antara pasangan Jhon-Jhon dan pasangan Niga-Oris sebanyak 61 suara.

Hasil ini tertuang dalam keputusan KPU nomor : 247/PL.02.6-Kpt/5312/KPU- Kab/XII/2020, tanggal 15 Desember 2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumba Barat tahun 2020.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasat Lantas dan Kasat Tahti Polres Sumba Barat Berganti

Kasat Lantas dan Kasat Tahti Polres Sumba Barat Berganti

Kapolres Sumba Barat Santuni Anak Yatim Piatu

Kapolres Sumba Barat Santuni Anak Yatim Piatu

Polres Sumba Barat kembali Bekuk Satu Pelaku Perampokan

Polres Sumba Barat kembali Bekuk Satu Pelaku Perampokan

Polres Sumba Barat Daya Kirim Berkas Kawin Tangkap ke Kejaksaan

Polres Sumba Barat Daya Kirim Berkas Kawin Tangkap ke Kejaksaan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Komentar
Berita Terbaru