Minggu, 05 Oktober 2025

Polsek Pancur Batu Ringkus Buronan Pembongkaran Rumah

- Rabu, 10 Maret 2021 11:38 WIB
Polsek Pancur Batu Ringkus Buronan Pembongkaran Rumah

digtara.com – Petugas Unit Reskrim Polsek Pancur Baru berhasil menangkap pelaku pencurian dengan membongkar rumah di Jalan Jamin Ginting Gang Sawah, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (9/3/2021). Polsek Pancur Batu Ringkus Buronan Pembongkaran Rumah

Baca Juga:

Diketahui, pelaku bernama Indra Dermawan alias Wawan (20), warga Jalan Deli Tua, Gang Sekip, Dusun III, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu. Sehari-harinya, pelaku bekerja sebagai buruh bangunan.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma mengatakan aksi pelaku itu dilakukan di rumah Hemat Br Barus (60) di Jalan Jamin Ginting, Simpang Deli Tua Dusun II, Desa Baru Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Kamis, (9/5/2020).

Dedy menjelaskan saat kejadian itu, rumah korban dalam keadaan kosong. Dalam pencurian ini, korban mengalami kerugian hingga seratusan juta rupiah.

“Barang-barang milik korban yg hilang berupa 3 buah jam tangan merk Alexandre  Christie, uang tunai Rp 45 juta dan perhiasan berupa kalung berlian, gelang emas, gelang suasa. Total kerugian Rp 100 juta,” jelas Dedy, Rabu (10/3/2021).

Dalam menjalankan aksinya, Dedy memperkirakan jika pelaku melakukan aksinya tidak sendirian.

“Pelaku diperkirakan lebih dari 1 orang, sebelum pelaku masuk ke dalam rumah, terlebih dahulu memantau bahwa rumah korban dalam keadaan kosong. Kemudian para pelaku masuk kedalam rumah korban dari pintu belakang rumah dengan cara Merusak pintu. Kemudian para pelaku mengambil uang dan perhiasan serta jam tangan milik korban dan keluar dari pintu belakang,” ucapnya.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sebuah jaket yang dibeli pelaku dari hasil pencurian.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, dimana ia beraksi bersama dengan temannya berinisial S dan B (DPO),” ujarnya.

Ia menambahkan barang hasil curian tersebut telah dijual oleh ke 3 pelaku. Dari pencurian itu, pelaku Wawan memperoleh bagian uang sebesar Rp 2 juta.

“Uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli jaket parasut warna hijau merk LLC seharga Rp 50.000 dan sisanya digunakan pelaku untuk biaya hidup sehari-hari,” sebutnya.

Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mako Polsek Pancur Batu. Sementara, dua pelaku lain masih dilakukan pengejaran.

[ya]  Polsek Pancur Batu Ringkus Buronan Pembongkaran Rumah

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
3 Komplotan Begal Bersajam di Binjai Diringkus Polisi

3 Komplotan Begal Bersajam di Binjai Diringkus Polisi

Tujuh Tersangka Pelaku Pembunuhan Petani Mekar Jaya Diringkus Polisi

Tujuh Tersangka Pelaku Pembunuhan Petani Mekar Jaya Diringkus Polisi

3 Kurir Ganja Diringkus Satres Narkoba Polres Langkat, 32 Kg Barang Bukti Diamankan

3 Kurir Ganja Diringkus Satres Narkoba Polres Langkat, 32 Kg Barang Bukti Diamankan

Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Perampokan di Kelurahan Sarirejo, Kapolsek: Pelaku Berusaha Melarikan Diri

Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Perampokan di Kelurahan Sarirejo, Kapolsek: Pelaku Berusaha Melarikan Diri

Pelaku Pembunuhan Wanita di Tandam Hilir Diringkus Polisi Usai 6 Jam Jasad Ditemukan

Pelaku Pembunuhan Wanita di Tandam Hilir Diringkus Polisi Usai 6 Jam Jasad Ditemukan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru