Selasa, 30 September 2025

Kapolda NTT Minta Kapolres TTS Tangani Kasus Pembunuhan Gadis Dibawah Umur secara Humanis

Imanuel Lodja - Rabu, 17 Februari 2021 04:56 WIB
Kapolda NTT Minta Kapolres TTS Tangani Kasus Pembunuhan Gadis Dibawah Umur secara Humanis

digtara.com – Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH MHum memberikan perhatian khusus pada kasus pembunuhan oleh gadis dibawah umur terhadap sepupu nya yang nyaris memperkosanya. Kapolda NTT Minta Kapolres TTS Tangani Kasus Pembunuhan Gadis Dibawah Umur secara Humanis

Baca Juga:

Kapolda memerintahkan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Andre Librian, SIK untuk menangani kasus ini secara humanis. Jenderal polisi bintang dua ini pun meminta Kapolres TTS tidak menahan tersangka.

“Saya sudah perintahkan Kapolres TTS untuk penanganan kasus tersebut dilakukan secara humanis. Yang bersangkutan (tersangka gadis dibawah umur) tidak bisa ditahan di Polres,” tegas Kapolda NTT di Mapolda NTT, Rabu (17/2/2021).

Untuk itu, tersangka pun dititipkan di Direktorat Rehabilitasi Sosial anak di Kupang, NTT. Kapolda NTT menegaskan Polri tetap profesional dan proporsional dalam proses hukum yang dilakukan untuk memberikan rasa keadilan baik bagi tersangka juga buat korban yang meninggal dunia.

“Proses di pengadilan nanti yang memberikan putusan yang terbaik. saat ini semua proses penyidikan sedang dilakukan secara humanis dan tetap menjunjung tinggi HAM,” ujar Kapolda NTT.

Untuk tersangka yang masih dibawah umur disiapkan Polwan dan tenaga psikolog. “Saya sudah perintahkan ke Kapolres TTS untuk pendampingan yang bersangkutan (tersangka gadis dibawah umur) sehingga  dapat membuat tenang dalam proses hukumnya,” tambah mantan Kakor Polairud Baharkam Polri ini.

Kapolres TTS, AKBP Andre Librian, SIk mengaku sudah langsung menjalankan perintah Kapolda NTT tersebut. “Kami tidak tahan tersangka tapi kami titipkan ke Dinas Sosial sambil proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.

Selain itu, Polres TTS sudah menyiapkan Polwan dan tenaga psikolog untuk mendampingi tersangka selama pemeriksaan dan proses hukum kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, MS seorang gadis 15 tahun sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh sepupunya sendiri, meski ia mengaku membela diri karena korban hendak memperkosanya. Tersangka yang masih di bawah umur, dititipkan ke Dinas Sosial.

Peristiwa ini terungkap pada Kamis (11/2/2021) malam sekitar pukul 23.00 Wita saat warga menemukan mayat tanpa identitas di kawasan hutan Kecamatan Kualin.

Saat ditemukan, tubuh korban dalam keadaan telungkup dan kedua tangannya memegang sepasang sandal. Korban memakai sebuah tas samping berwarna hitam yang berisi sirih pinang.

Polisi kemudian mengidentifikasi kalau korban adalah NB (48), warga Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS.

Setelah melakukan olah TKP, unit identifikasi melakukan pemeriksaan jenazah bersama dokter Puskesmas Panite, Kabupaten TTS.

Saat dilakukan pemeriksaan medis, ditemukan korban mengalami luka robek pada leher sebelah kanan karena terkena benda tajam.

Pasca olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan medis, anggota unit identifikasi, Buser dan anggota Polsek Kualin dipimpin Kasat Reskrim Polres TTS dan Kapolsek Kualin menginterogasi para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

[ya]  Kapolda NTT Minta Kapolres TTS Tangani Kasus Pembunuhan Gadis Dibawah Umur secara Humanis

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru