Jumat, 20 Februari 2026

Kwardasu Terima Kunjungan Lembaga Pemeriksa Keuangan

- Kamis, 04 November 2021 06:17 WIB
Kwardasu Terima Kunjungan Lembaga Pemeriksa Keuangan

digtara.com-Kwardasu menerima kunjungan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwarda Gerakan Pramuka Sumut di kantor Kwardasu, Kamis, (4/11/2021). Lembaga Pemeriksaan Keuangan Kwardasu melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengeloaan adminitrasi keuangan Kwardasu masa bakti 2019-2024, Tahun Anggaran 2019 dan Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga:

Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumut, H Nurdin Lubis SH MM mengatakan,Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwardasu dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 107 Tahun 2019, tertanggal 11 September 2019.

Dalam Pasal 45 Anggaran Dasar Gerakan Pramuka disebutkan, LPK Gerakan Pramuka adalah lembaga independen yang bentuk oleh musyawarah Gerakan Pramuka. LPK berfungsi mengawasi dan memeriksa keuangan kwartir. LPK bertanggungjawab kepada musyawarah Gerakan Pramuka.

“Diharapkan dengan dilakukan pemeriksaan ini adminitasri keuangan Kwardasu lebih baik lagi, dan akan menjadi bahan evaluasi jika ada temuan,” ujar Nurdin Lubis, seraya menambahkan bahwa sebelumnya keuangan Kwardasu sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat. Hasilnya laporan keuangan Kwardasu Tahun Anggaran 2019-2020 dapat diterima.

Hadir dari Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwardasu, Ketua LPK Drs Ibnu Hajar M.Pd, Wakil Ketua Andy Sapta MPd, dan Patar Siahaan S.Pd. Dari Kwardasu hadir Ketua Kwardasu H Nurdin Lubis, SH,MM, Sekretaris Abdul Rajab, Bendahara Musa Ritonga, Wakil Ketua Bidang Orgakum, Ok Zulkarnain. Tim LPK Kwardasu melakukan pemeriksaan hingga tanggal 6 November 2021.

Ketua LPK Drs Ibnu Hajar M.Pd, pada kesempatan itu mengatakan, hasil dari pemeriksaan ini sifatnya rahasia. Hasil kerja tim hanya akan disampaikan ke pimpinan dan Ketua Kwardasu sebagai bahan evaluasi.

“Mudah-mudahan apa yang dilakukan Kwardasu dicontoh oleh pengurus Kwartir Cabang lainnya melibatkan LPK internal dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Ibnu Hajar.

 

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Libur Panjang Imlek 2026, 26.886 Tiket Kereta Api di Sumatera Utara Sudah Terjual

Libur Panjang Imlek 2026, 26.886 Tiket Kereta Api di Sumatera Utara Sudah Terjual

Tiket Bisa Dipesan Mulai 25 Januari, KAI Divre I Sumut Sediakan 5.616 Kursi per Hari untuk Mudik Lebaran 2026

Tiket Bisa Dipesan Mulai 25 Januari, KAI Divre I Sumut Sediakan 5.616 Kursi per Hari untuk Mudik Lebaran 2026

Buron Tiga Tahun, GMNI Sumut Desak Polres Belawan dan Polda Sumut Tangkap DPO Bandar Narkoba

Buron Tiga Tahun, GMNI Sumut Desak Polres Belawan dan Polda Sumut Tangkap DPO Bandar Narkoba

Kunjungi Toko Merchandise PSMS Medan, Gubernur Bobby Dorong Peningkatan Pemasukan Klub

Kunjungi Toko Merchandise PSMS Medan, Gubernur Bobby Dorong Peningkatan Pemasukan Klub

Hampir 15 Ribu Warga Masih Mengungsi Akibat Bencana di Sumatera Utara

Hampir 15 Ribu Warga Masih Mengungsi Akibat Bencana di Sumatera Utara

Angkutan Nataru 2025/2026 KAI Divre I Sumut Tembus 183 Ribu Penumpang, Naik 11 Persen

Angkutan Nataru 2025/2026 KAI Divre I Sumut Tembus 183 Ribu Penumpang, Naik 11 Persen

Komentar
Berita Terbaru