Harga Tes PCR Tertinggi Rp 900 Ribu Mendorong Warga Periksa Mandiri

digtara.com – Batasan harga tertinggi tes PCR Rp900.000, menurut Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dapat mendorong masyarakat dapat melakukan pemeriksaan mandiri. Harga Tes PCR Tertinggi Rp 900 Ribu Mendorong Warga Periksa Mandiri
Baca Juga:
Pertimbangan harga tes PCR tersebut juga dapat menanggulangi disparitas perbedaan harga di laboratorium secara nasional. Disparitas harga adalah adanya perbedaan harga yang sangat signifikan.
“Diharapkan dengan pertimbangan standar harga tes PCR Rp900.000 dapat menanggulangi disparitas perbedaan harga di laboratorium secara nasional,” terang Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Jakarta.
“Dan, juga mendorong masyarakat untuk bisa memeriksakan diri secara mandiri.”
Ketidaktersediaan Reagen Bisa Ditanggulangi
Penetapan batasan tarif tertinggi PCR sebesar Rp900.000 dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI melalui Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tertanda 5 Oktober 2020. Pertimbangan harga ini juga melihat berbagai macam komponen.
“Harga tes PCR ini ditetapkan bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB). Sudah mempertimbangkan berbagai macam komponen, seperti jasa pelayanan, bahan habis pakai atau reagen (cairan/larutan untuk pemeriksaan sampel/spesimen),” ujar Wiku.
Kemudian pertimbangan komponen biaya administrasi dan beberapa komponen pendukung lainnya.
Dengan demikian, peluang ketidak ketersediaan reagen bisa ditanggulangi dengan perputaran pemasukan dan pengeluaran yang juga telah dipertimbangkan seperti dikutip dari Liputan6.com.
Komponen Pertimbangan Harga Tes PCR
Pada konferensi pers 2 Oktober 2020, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Abdul Kadir menyebut, beberapa komponen dalam perhitungan harga tes PCR COVID-19.
Perhitungan tersebut, antara lain:
1. Jasa pelayanan (SDM), termasuk jasa dokter (dokter mikorobiologi, patologi, tenaga ekstraksi, jasa pengambilan sampel, dan sebagainya
2. Bahan habis pakai, termasuk APD level 3
3. Harga reagen
4. Biaya pemakaian listrik, air telepon, penggunaan alat di Fasilitas Kesehatan
5. Biaya administrasi, pengiriman hasil.
[ya]Â Harga Tes PCR Tertinggi Rp 900 Ribu Mendorong Warga Periksa Mandiri
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
